PALU– Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu mencatat prestasi membanggakan sebagai Satuan Kerja dengan Penyerapan Anggaran Terbaik tahun 2024. Penghargaan ini diberikan dalam acara Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, yang digelar di Hotel Best Western Plus Coco Palu pada 5–7 Desember 2024.
Acara ini dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Raymond J.H. Takasenseran. Dalam sambutannya, Raymond menggarisbawahi pentingnya refleksi akhir tahun sebagai sarana evaluasi pencapaian dan perbaikan ke depan.
“Melalui refleksi ini, kita dapat menyusun strategi yang lebih baik untuk menghadapi tantangan di masa depan. Pencapaian yang ada harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” ujarnya.
Turut hadir, Mohammad Noor Korompot, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Transformasi Digital. Dalam presentasinya, Mohammad Noor menyoroti keberhasilan Kemenkumham dalam meningkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan publik.
Penghargaan yang diraih Rupbasan Kelas I Palu merupakan hasil kerja keras di bawah kepemimpinan Kepala Rupbasan, Idris Pirade, bersama Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan, Johnson, serta tim bagian keuangan. Idris Pirade menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran atas pencapaian tersebut.
“Penghargaan ini adalah wujud nyata kerja keras tim kami. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Idris.
Pencapaian ini menegaskan komitmen Rupbasan Kelas I Palu dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam pengelolaan anggaran negara, serta menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya.
Reporter :**/IKRAM