Relawan Sangganipa Minta Polri Usut Dugaan Korupsi di KPRI Usaha Mandiri

oleh -
Ratusan anggota Relawan Sangganipa saat berunjuk rasa di depan Polresta Palu, Kamis (26/01). (FOTO: IST)

PALU – Ratusan anggota Relawan Sangganipa menggelar unjuk rasa di depan Polresta Palu, Kamis (26/01).

Aksi yang dipimpin koordinator lapangan Bahmid Nawir itu menuntut pihak kepolisian agar mengusut tuntas dugaan korupsi di KPRI Usaha Mandiri Kota Palu.

Fajar Riandana selaku wakil koordinator lapangan, membacakan tiga tuntutan Relawan Sangganipa, yakni mendukung profesionalitas institusi Polri untuk menangani dugaan korupsi di KPRI Usaha Mandiri Kota Palu.

“Mengutuk keras perilaku oknum politisi yang diduga telah melindungi terduga pelaku korupsi di KPRI Usaha Mandiri dan meminta Gubernur Sulteng menonaktifkan pejabat Pemprov yang diduga terlibat korupsi tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua Relawan Sangganipa, Irfan Denny Pontoh, menegaskan, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap dugaan korupsi dana penyertaan modal iuran Korpri yang dikelola KPRI Usaha Mandiri Kota Palu, karena diduga melibatkan oknum pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.

BACA JUGA :  Rencana Penertiban PETI Poboya Dinilai Hanya Gertak Sambal

“Kami tidak ingin problem hukum ini membebani orang tua kita bapak Rusdy Mastura sebagai Gubernur Sulteng. Relawan Sangganipa juga tidak mau oknum pejabat pemprov itu menempati jabatan strategis, justru lebih sibuk mengurus persoalan hukumnya,” tegas Irfan Denny Pontoh.

Karenanya, Irfan Denny Pontoh menekankan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan korupsi itu, lebih-lebih alat buktinya sudah terpenuhi sesuai dengan ketentuan pasal 181 ayat 4 KUHAP.

“Ada dokumen laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Palu dan pihak penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi,” ungkap Irfan.

BACA JUGA :  Tim Gabungan Tertibkan Kios Penjual Elpiji 3 Kg

Ia juga menengarai dugaan adanya intervensi politisi dalam upaya menghambat proses penegakkan hukum dalam perkara itu. Ia memberikan garansi, Relawan Sangganipa akan memposisikan diri menjadi mitra kepolisian untuk melawan perilaku politisi yang gemar ikut campur dalam proses penegakkan hukum.

Dalam kesempatan yang sama, lima perwakilan Relawan Sangganipa diterima oleh sejumlah pejabat Polresta Palu, seperti Kabag Ops Kompol Romy Gafur, Kasat Reskrim AKP Ferdinand E Numbery dan Kasat Intelkam AKP Hesky Supit.

Kepada perwakilan Relawan Sangganipa, Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak, dan saat ini pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan ke pihak lainnya, termasuk melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen terkait perkara tersebut.

BACA JUGA :  Penambang Ilegal Poboya Diduga Gunakan Bahan Kimia, Polisi Bungkam?

Reporter : Hamid
Editor : Rifay