PALU – Ratusan pemilik hewan ternak di Kelurahan Pengawu diberi arahan terkait penertiban hewan ternak, di Aula Kantor Lurah Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kamis (27/07).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi. seperti Pol-PP, Dinas Pertanian, Camat dan Satgas K5.
Lurah Pengawu, Siti Aisyah Maulidiyah Riskayanti, mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ternak kepada seluruh pemilik hewan di kelurahan yang dipimpinnya, serta Kecamatan Tatanga pada umumnya.
Riska, sapaannya, berharap, dengan adanya sosialisasi itu, para pemilik ternak dapat mengetahui bagaimana cara mengelola hewan ternak yang baik.
“Materi yang disampaikan kepada mereka cukup lengkap, mulai dari kebersihan kandang, makanan, cara mengembala serta bagaimana menjaga kesehatan ternak. Semuanya dipaparkan,” jelas Riska.
Menurutnya, kegiatan itu sangat membantu pemilik ternak karena mendapatkan informasi yang berguna.
“Dan mereka menyatakan akan mendukung program Pemkot tentang hal tersebut,” pungkasnya.
Usai kegiatan, seluruh tim berpencar menuju ke beberapa kandang ternak yang ada di Kelurahan Pengawu. (HAMID)