POSO, MAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso masih menelusuri pemilik dan pendana alat berat yang digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pegunungan Tedeboe, Desa Runde, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso.

Tiga excavator diamankan dari lokasi, dua diantaranya diketahui beroperasi masuk ke wilayah Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Poso, Iptu I Made Deva Dwi Guna, mengatakan dua operator excavator yang bekerja di wilayah Luwu Utara telah diamankan di Mapolres Poso. Penanganannya kemudian dikoordinasikan dengan Polres Luwu Utara.

“Dua alat berat beroperasi di Luwu Utara, sementara satu berada di wilayah Poso,” ujar Kasat Made kepada wartawan, Selasa (22/9).

Untuk excavator yang berada di wilayah Poso, penyidik masih menggali identitas pemilik, operator, pekerja, hingga pihak yang mendanai aktivitas tersebut.

“Yang di Poso masih kami dalami, termasuk siapa pemilik, operator, pekerja, dan pendananya,” sebut Kasat.

Kasat Reskrim Made menerima informasi bahwa alat berat itu disebut milik seseorang yang dikenal dengan panggilan “Pak Haji”. Namun, identitasnya belum dipastikan.

“Informasinya pemilik dipanggil Pak Haji, tetapi siapa orangnya masih kami telusuri,” tukasnya.

Polres Poso menyatakan akan menyampaikan perkembangan penyelidikan setelah identitas pihak-pihak yang terlibat berhasil dipastikan.