PALU – PT. Tinfos AS bermaksud melakukan investasi khusunya pada Pembangkit Listrik Tenaga Air dengan teknologi Run-off River, dengan rencana Kapasitas sebesar 12 MW di Kabupaten Banggai Kecamatan Lobu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kesungguhan investasi tersebut terbukti dengan PT Tinfos telah melewati proses pre-screening dari PT PLN yaitu Daftar Penyedia Terseleksi (DPT), dan saat ini melalui perusahaan cangkangnya, PT Lobu Dolom Hydropower (LDH) terdaftar sebagai salah satu IPP (Independent Power Producer)  untuk calon peserta tender di PLN wilayah Sulteng Raya.

Saat ini PT LDH sedang melakukan proses feasibility study (FS), studi interkoneksi, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan environmental and social impact assessment (ESIA) dengan melibatkan konsultan ternama dari Bandung PT Kwarsa Hexagon. Proses pekerjaan tersebut diharapkan akan selesai pada bulan september 2022, parallel menunggu proses tender untuk pembangunan PLTA di wilayah Sulteng oleh PLN.

Wakil Gubernur Mamun Amir sangat berterimakasih kepada Direktur Utama Tinfos AS karena telah datang untuk berinvestasi di Sulteng, dan meminta agar jajaran Tinfos AS agar juga dapat menyampaikan maksud dan tujuannya, serta bertemu secara langsung dengan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, untuk meminta dukungan dalam melancarkan proses investasi dalam bidang tenaga listrik.

“Saya berharap kepada PT Tinfos agar dapat melibatkan BUMD untuk mengelola investasi ini karena sangat memberikan manfaat kepada PT Tinfos juga kepada daerah, melalui peningkatan PAD daerah. Karena kalau BUMD maju dapat meningkatkan fiskal daerah yang akan dipergunakan untuk membiayai pembangunan,” ujar Ma’mun Amir, Kamis (30/6).

Wagub berharap dengan kerja sama PT Tinfos Bisa dengan BUMD, maka proses penyelesaian dari segala kendala yang dihadapi akan didukung oleh BUMD.

Selanjutnya Wagub meminta agar seluruh perizinan yang dibutuhkan agar dipenuhi dan diurus sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan harapan investasi yang dilakukan memiliki kekuatan hukum yang baik.

PT Tinfos menyampaikan bahwa telah mengantongi ijin Lokasi, dan saat ini sedang menunggu proses pemanggilan tender dari PLN.

Terakhir Wagub meminta agar PT Tinfos segera melaksanakan kegiatan dan jangan hanya berwacana. Kegiatannya harus sudah dilaksanakan sesuai dengan perijinan yang sudah ada.

Direktur Hukum dan Legal, Angga Kurnia Imban dan Proyek Manager, Fred Kanton membenarkan investasi PT Tinfos di Sulteng. Angga Kurnia Imban mengatakan, investasi itu pada PLTA dengan teknologi run-off river di Banggai, Kecamatan Lobu dengan rencana kapasitas sebesar 12 MW.

Dalam pertemuan itu hadir wakil gubernur didampingi Tim Ahli Gubernur Bidang Stabilitas Ekonomi, Peningkatan Fiskal dan Investasi Daerah, Andika, Tim Ahli Gubernur Peningkatan Ketahanan Pangan , Pertanian , Perkebunan , Holtikultura , petenakan dan SDA Mohammad Hamdin, dan Tim Ahli Gubernur Bidang Komunikasi Publik Andono Wibisono.

Sementara Fred Kanton selaku Direktur Utama dari PT. Tinfos Hydropower Solution (PT THS) yang berdomisili di Jakarta sebagai subsidiary (anak perusahaan) dari Tinfos AS, didampingi oleh Rayner Laurence Adriaansz , Manager Pengembangan Bisnis, Elvira Rahayu.

Reporter: IRMA/****
Editor: NANANG

Reporter: Irma/***