PALU, MAL – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah pada Jumat berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19.165,6 gram atau sekitar 19 kilogram. Pemusnahan sabu Polda Sulteng ini merupakan hasil dari pengungkapan lima kasus narkotika berbeda dengan total 13 tersangka yang telah diamankan. Sebanyak 8.610,2 gram sabu sebelumnya telah dimusnahkan dari total penyitaan 27.775,8 gram. Selain itu, obat berbahaya sebanyak 53.455 butir turut diamankan.

Para tersangka yang ditangkap dalam kelima kasus tersebut meliputi inisial A dan N dengan sabu 2,5 kilogram, serta inisial RRJ, AMS, BIM, AB, JAS, dan WD yang terlibat dalam kasus 16 kilogram sabu. Tersangka lain seperti MS diamankan dengan 600 gram sabu, FM dan HN dengan 104 gram, serta RG dan R dengan 90 gram.

Brigjen Pol. Nasri, Kapolda Sulteng, menegaskan bahwa kelima perkara ini dipastikan tidak saling berkaitan. Beliau juga menyoroti dampak positif dari pemusnahan barang bukti ini, mengacu pada asumsi bahwa satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang.

“Pemusnahan barang bukti tersebut dinilai telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” kata Nasri dalam konferensi pers “Pemusnahan Babuk Sabu 19 Kilogram” di Halaman Mapolda Polda Sulawesi Tengah, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palu.

Nasri juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden yang bertujuan mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam upaya ini.

“Narkoba adalah musuh bersama. Seluruh elemen masyarakat diharapkan berperan aktif menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Evaluasi terhadap sejumlah kasus narkotika di Sulawesi Tengah menunjukkan adanya perkembangan modus operandi yang digunakan para pelaku. Salah satu modus baru yang ditemukan adalah pemanfaatan jalur transportasi udara untuk membawa narkotika menggunakan pesawat.

Menyikapi temuan ini, Polda Sulteng akan meningkatkan koordinasi dengan pihak pengelola bandara dan instansi terkait. Tujuannya adalah memperketat pengawasan di area bandara, sehingga upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara dapat dicegah secara efektif. Upaya pemusnahan sabu Polda Sulteng terus diiringi dengan pencegahan.

Selain itu, hasil penyelidikan juga menunjukkan bahwa sebagian pelaku merupakan kalangan mahasiswa. Kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi kepolisian untuk memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, dan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah preventif yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sosialisasi juga diperluas kepada masyarakat umum sebagai bentuk pencegahan dini terhadap masuk dan berkembangnya peredaran narkotika di lingkungan masyarakat, sejalan dengan komitmen Polda Sulteng memberantas narkoba.