PALU, MAL – Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti pertemuan daring dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Senin (3/8). Pertemuan tersebut membahas penguatan kebijakan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Palu.

Dalam pertemuan itu, Hadianto memaparkan berbagai program yang telah dijalankan Pemerintah Kota Palu untuk meningkatkan aksesibilitas layanan publik, memperkuat kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas, serta mendorong partisipasi mereka dalam kehidupan bermasyarakat.

Komisi Nasional Disabilitas memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Palu dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Pertemuan tersebut juga membahas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 tentang Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas, yang menjadi landasan pemberian berbagai kemudahan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

Pemerintah Kota Palu berharap mendapat pendampingan dari KND agar berbagai program yang telah berjalan dapat terus diperkuat sehingga pemenuhan hak penyandang disabilitas berlangsung secara berkelanjutan.

Selain itu, KND turut memperkenalkan Anugerah Prakarsa Inklusi, penghargaan bagi pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen dan inovasi dalam mewujudkan layanan publik yang inklusif. Penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan aksesibilitas dan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas.***