Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Dibuka 24 Juli

oleh -
DARI KANAN. Prof Dr Dahlia Syuaib, Dr Intam Kurnia, Dr Muhammad Tavip, Dr Muhtadin Dg Mustafa dan Drs Muhammad Tasrif Siara, saat konferensi pers di Sekretariat Timsel, Selasa (11/07). (FOTO: MAL/RIFAY)

PALU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah membentuk lima anggota tim seleksi calon anggota Bawaslu tingkat provinsi periode 2017-2022. Di Sulteng sendiri, anggota timselnya terdiri dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat dan kalangan profesional.

Kelimanya adalah Dr Muhammad Tavip (Ketua), Dr Muhtadin Dg Mustafa (Sekretaris) dan Dr Intam Kurnia, dari kalangan akademisi. Kemudian satu tokoh masyarakat, Prof. Dr Dahlia Syuaib serta kalangan profesional Drs Muhammad Tasrif Siara.

Tahapan perekrutan Anggota Bawaslu dilakukan menyusul akan berakhirnya masa jabatan komisioner sebelumnya pada September  mendatang. Proses pendaftaran akan dibuka pada tanggal 24 sampai 30 Juli mendatang.

“Kami berlima sepakat melakukan seleksi apa adanya tanpa melakukan hal lain yang tidak sesuai aturan. Kami menggunakan kaca mata kuda dengan menjalankan proses tahapan sesuai aturan,” kata Ketua Timsel, Muhamamd Tavip, saat konferensi pers di Sekretariat Timsel, Jalan Chairil Anwar, Selasa (11/07).

Untuk menjaga independensi, kata dia, Sekretariat Timsel diupayakan tidak seatap dengan Kantor Bawaslu. Timsel sengaja mengontrak rumah untuk dijadikan sebagai sekretariat.

“Tidak menutup kemungkinan, komisioner yang ada saat ini juga akan mendaftar lagi, kalau sekretariat timsel ada di Kantor Bawaslu, takutnya ada “bisik-bisik” yang bisa mempengaruhi integritas Timsel,” jelasnya.

Senada juga dikatakan Anggota Timsel, Tasrif Siara. Menurutnya, Pemilu yang berkualitas diawali dengan seleksi calon pengawas yang berkualitas.

“Jadi kita mencari orang-orang yang berintegritas. Kami juga berharap media massa untuk mengawal dan mengintrol kinerja kami. Kalau perlu melakukan kritik bila menemukan hal-hal yang janggal, misalnya menerima gratifikasi dari peserta seleksi,” kata salah satu jurnalis yang tercatat sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu itu.

Acip, sapaan akrabnya juga berharap, Timsel bisa menghasilkan orang-orang yang memiliki integritas seperti mantan Ketua Bawaslu Sulteng yang terpilih sebagai Anggota Bawaslu Pusat.

“Kita berharap ada Ratna Dewi Pettalolo berikutnya yang bisa membanggakan Sulteng,” katanya.

Disinggung terkait dominasi akademisi dalam Timsel, menurutnya hal itu tidak menjamin jika mereka yang terpilih nanti adalah dari kalangan akademisi pula.

Anggota Timsel lainnya, Prof Dahlia mengakui, pada saat menjadi anggota Timsel Bawaslu, periode lalu, sangat banyak SMS dari peserta agar bisa lolos. Namun menurutnya, semua itu diabaikan dan tetap mengedepankan independensi, sehingga bisa menghasilkan para komisioner yang berkualitas, salah satunya adalah Ratna Dewi Pettalolo.

Lebih lanjut dia mengatakan, proses seleksi kali ini sudah menunjukkan kemajuan dari sebelum-sebelumnya, diantaranya sekretariat Timsel yang tidak seatap dengan Bawaslu dan sistem ujian online. Sekretaris Timsel, Dr Muhtadin Dg Mustafa menambahkan, ujian tertulis yang akan digelar tanggal 9 Agustus nanti, sudah menggunakan sistem online.

“Jadi seperti ujian nasional sekolah, peserta bisa langsung melihat hasilnya saat itu juga,” katanya.

Menurutnya, proses seleksi kali ini cukup ketat, diantaranya tes kesehatan dan tes psikologi sebanyak dua kali. Tes pertama akan diumumkan bersamaan dengan hasil tes tertulis pada tanggal 15 Agustus.

“Kemudian tes kesehatan dan tes psikologi lanjutan yang akan diumumkan dengan hasil tes wawancara pada 22 Agustus,” katanya. Mulai Rabu (12/07) hingga tanggal 15 nanti, Timsel akan turun ke kabupaten/kabupaten, guna menyosialisasikan proses perekrutan calon anggota Bawaslu, sekaligus menyampaikan hasil pertemuan seluruh timsel di Bali, beberapa waktu lalu.

Secara keseluruhan, Timsel akan bekerja efektif kurang lebih selama dua bulan, mulai 17 Juli sampai 29 Agustus mendatang.

Berikut urutan tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Sulteng.

  1. Pengumuman pendaftaran tanggal 17-23 Juli
  2. Penerimaan pendaftaran tangga 24-30 Juli
  3. Perbaikan berkas persyaratan tanggal 31 Juli-4 Agustus
  4. Pengumuman masa perpanjangan penadaftaran tanggal 31 Juli (jika peserta tidak sampai 9 orang)
  5. Perpanjangan masa pendaftaran tanggal 31 Juli-4 Agustus
  6. Pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas tanggal 31 Juli-4 Agustus
  7. Pengumuman hasil penelitian/seleksi administrasi tanggal 5 Agustus
  8. Tanggapan masyarakat tanggal 5-9 Agustus
  9. Tes tertulis tanggal 9 Agustus
  10. Tes kesehatan I dan tes psikologi tanggal 10-11 Agustus
  11. Pengumuman tes tertulis, tes kesehatan I dan tes psikologi tanggal 15 Agustus
  12. Pelaksanaan tes kesehatan dan tes psikologi lanjutan tanggal 16 dan 18 Agustus
  13. Pelaksanaan tes wawancara tanggal 18-19 Agustus
  14. Pengumuman hasil tes kesehatan, tes psikologi lanjutan dan wawancara tanggal 22 Agustus
  15. Penyampaian nama-nama calon anggota Bawaslu tanggal 22 Agustus
  16. Laporan tahapan penjaringan dan penyaringan tanggal 25 Agustus
  17. Penyampaian laporan akhir tanggal 29 Agustus.

(RIFAY)