PALU, MAL – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) menggelar sosialisasi pengenalan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) bagi camat dan lurah se-Kota Palu.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu pada Kamis, 23/07/2026, dengan tujuan utama mempercepat penyebaran informasi yang akurat dan menangkal hoaks di masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palu, Usman, hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Turut mendampingi Kepala Diskominfosantik Kota Palu Moh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si. Acara sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) ini diikuti oleh peserta secara tatap muka dan juga daring.
Dalam sambutannya, Usman menekankan peran strategis camat dan lurah sebagai ujung tombak penyampaian informasi pemerintah.
Ia berharap keberadaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) mampu mempercepat penyebaran informasi program pembangunan.
“Harapannya, melalui KIM di setiap kelurahan, informasi program pemerintah bisa sampai langsung ke masyarakat dengan cepat dan tepat. Camat dan lurah diharapkan menjadi motor penggerak untuk membentuk dan membina komunitas ini di wilayah masing-masing,” kata Usman.
Senada dengan Usman, Kepala Diskominfosantik Kota Palu Moh. Akhir Armansyah menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal menumbuhkan ekosistem literasi digital di tingkat kelurahan.
Diskominfosantik siap memberikan pendampingan teknis, pelatihan pengelolaan konten, serta fasilitasi sarana bagi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang akan terbentuk.
“Nanti kita akan dorong setiap kelurahan memiliki pengelola informasi yang aktif. Dengan begitu komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat bisa berjalan lebih baik,” ujar Moh. Akhir Armansyah.
Sementara itu, narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Agus Tri Wiyono, menjelaskan konsep, pembentukan, dan pengelolaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).
Ia menyebut KIM sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan serta menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkreasi dalam memproduksi konten positif.
Kegiatan sosialisasi pengenalan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) ini diikuti oleh seluruh camat dan lurah se-Kota Palu.
Pemerintah Kota Palu menargetkan pembentukan KIM di tiap kelurahan dapat segera terealisasi sebagai bagian dari penguatan komunikasi publik. ***
