PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu berencana mememisahkan dinas yang menangani UMKM dan ketenagakerjaan.

Saat ini, di Pemkot Palu sendiri, dua urusan tersebut masih bersatu dalam satu instansi, yaitu Dinas Ketenagakerjaan dan UMKM.

“Ini sudah dalam proses persetujuan dan insyaallah segera direalisasikan. Tujuannya agar fokus masing-masing bidang bisa lebih maksimal,” kata Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, saat membuka kegiatan talkshow dalam rangka peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) Tahun 2026, Sabtu (02/05).

Kegiatan yang digelar di salah satu kafe di Kota Palu tersebut diikuti sejumlah serikat buruh yang ada di Kota Palu, serta menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait.

Hadianto Rasyid menyampaikan apresiasi karena pendekatan yang dilakukan dalam peringatan May Day tahun ini berbeda, yakni lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.

“Mudah-mudahan ini tidak mengurangi semangat kita untuk terus memperbaiki dan memberikan perhatian yang baik kepada keluarga buruh,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palu belum optimal dalam memberikan pendampingan kepada para buruh.

Ia berharap, lembaga kerja sama yang telah terbentuk dapat lebih mengoptimalkan perannya.

“Saya berharap dengan lembaga kerja sama yang ada, bisa terus aktif memberikan masukan-masukan yang bermanfaat kepada pemerintah demi kemaslahatan para buruh,” tambahnya.

Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat menarik dan perlu terus dikembangkan ke depan.

Hadi bahkan menggagas ide untuk menggelar kegiatan yang lebih luas seperti pekan olahraga khusus buruh yang dirangkaikan dengan workshop peningkatan kapasitas, termasuk pemahaman terhadap aturan-aturan ketenagakerjaan.

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya menghadirkan pelaku usaha dalam forum-forum seperti ini guna memperkuat kolaborasi dan komunikasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Kita ingin komunikasi tidak buntu. Saya yakin komunikasi di Kota Palu tidak buntu karena kita membuka ruang seluas-luasnya. Bahkan sejak pukul 05.30 pagi di kediaman wali kota, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesahnya,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi juga menyinggung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, khususnya terkait peningkatan take home pay, meskipun dihadapkan pada keterbatasan regulasi, di mana belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari anggaran.

Lebih lanjut Hadianto menambahkan, peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit juga penting sebagai wadah komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. ***