PALU – Massa aksi tergabung dalam Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu memberikan waktu 2 x 24 jam kepada Gubernur Sulawesi tengah (Sulteng) untuk melakukan audiens bersama mereka.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Fajar FSPIM, di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, usai aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Massa aksi kecewa terhadap Gubernur Sulteng Anwar Hafid karena saat mereka melakukan aksi, mereka tidak ditemui oleh gubernur.
“Kami menilai tindakan yang terjadi hari ini adalah bentuk kesengajaan yang telah mencederai dan menodai aksi yang kami lakukan,” kata Fajar.
Selain Gubernur Anwar Hafid, ia sekaligus mengundang seluruh pihak dan instansi terkait agar dapat berdialog bersama.
Apabila dalam waktu ditentukan permintaan tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan konsolidasi lanjutan dan menggelar aksi lebih besar dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Sebelumnya, ratusan massa aksi melakukan orasi selama kurang lebih dua jam. Mereka secara bergantian menyampaikan puluhan tuntutan, di antaranya penutupan kasus kecelakaan kerja, hak-hak buruh, upah kerja tidak layak, jam kerja lebih, sistem K3 yang kurang diawasi, hapus sistem outsourcing, perlindungan berserikat dan lainnya.
Massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib usai membacakan pernyataan sikap dengan pengawalan kepolisian.
Dalam pengamanan aksi, Polresta Palu menurunkan 463 personel yang terdiri dari 163 anggota Polresta Palu, 100 personel BKO Brimob Polda, 100 personel Samapta Polda, serta 100 personel Peleton Siaga Polresta Palu.

