Pemkot Harus Maksimalkan Kelurahan Lindungi Perempuan

oleh -
Mutmainnah Korona

PALU – Ketua Komisi Kesra dan Pemerintahan DPRD Palu, Mutmainah Korona di Palu, Sabtu, meminta pemerintah kota (Pemkot) setempat memaksimalkan peran pemerintah kelurahan di kota tersebut, untuk melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan berbasis gender.

“Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Palu harusnya menjadi perhatian khusus oleh pemerintah kota setempat,” ucap dia.

Menurut Mutmainah, Pemkot Palu harus serius mengakhiri kekerasan terhadap perempuan, lewat program-program responsif gender yang mengarah pada perlindungan perempuan dan anak.

Pernyataan Mutmainah Korona berkaitan dengan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menyatakan kasus kekerasan terhadap perempuan di Sulteng paling banyak terjadi di Kota Palu dalam waktu empat tahun terakhir.

BACA JUGA :  Sulteng Peringkat ke-14 di MTQ Nasional 2024

Pemprov Sulteng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengemukakan terdapat 905 kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Palu atau sebesar 41,2 persen selama empat tahun terakhir terhitung sejak tahun 2016 hingga 2019.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng menyebut untuk Kota Palu pada tahun 2016 telah terjadi 231 kasus kekerasan terhadap perempuan, 403 kasus terjadi pada 2017, 190 kasus pada tahun 2018 dan tahun 2019 81 kasus kekerasan.

Menyikapi data itu, Neng sapaan akrab Mutmainah Korona menyebut Pemkot Palu perlu memaksimalkan program kelurahan yang dibebankan kepada dana kelurahan untuk penguatan keluarga dalam upaya pencegahan kekerasan.

“Hal ini juga harus dibarengi dengan memberikan edukasi yang lebih baik kepada para anak muda, dan memberi pengetahuan yang tidak bias gender dimulai sejak dini,” katanya.

BACA JUGA :  Anwar Hafid Ungkap Keberhasilan Turunkan Angka Kemiskinan di Morowali

Relasi antaranak yang saling menghargai dalam pola asuh orang tua harus terintegrasi dengan pendidikan di sektor formal dan non formal.

“Dan menurut saya, ini tidak sekedar slogan dalam program pemerintah lewat dinas terkait, melainkan harus direalkan dalam kebijakan anggaran yang mencukupi,” sebutnya.

“Jangankan untuk mendorong pengarusutamaan gender melalui lintas OPD terkait, ploting anggaran utk DP3A Kota Palu saja sedikit sekali. Padahal banyak instrumen program yang bisa digalakan dari berbagai pendekatan, baik itu dalam upaya pencegahan, pelayanan dan pemberdayaan,” tambahnya.

Dia juga mengemukakan, selain memperkuat program yang ada, keberadaan satgas perlindungan perempuan dan anak sangat membantu dalam percepatan program pemerintah dalam mencegah bentuk kekerasan terhadap perempuan.

BACA JUGA :  Diduga Tilep Bantuan Masyarakat, Mantan Anggota DPRD Kota Palu Dilapor di Polda Sulteng

“Ini juga harus diikutkan dengan, kerja lintas organisasi perangkat daerah,” katanya. (MELDA/ANT)