Pemkab Sigi Mediasi Penyelesaian Tapal Batas Tiga Desa

oleh -
Pemasangan tapal batas tiga desa di Kecamatan Marawola, pekan lalu. (FOTO: MAL/HADY)

SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi memediasi penyelesaian masalah tapal batas tiga desa yang ada di Kecamatan Marawola, di Aula Kantor Bupati Sigi, pekan lalu. Tiga desa yang dimaksud adalah Binangga, Baliase dan Desa Boya Baliase.

Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta dan Asisten I, masing-masing pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda, Kapolsek Marawola, Danramil Marawola, Kepala Bagian Adminstrasi Pemerintahan Umum, Camat Marawola, Perwakilan Badan Kesbangpol, Dinas PMD, Satuan Pol-PP dan Damkar.

Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, mengatakan, pertemun tersebut merupakan momentum awal untuk membuat kesepakatan bersama terkait tapal batas desa.

“Jadi dalam pertemuan ini kita mencari yang terbaik. Memang secara administrasi, batas desa telah diatur, akan tetapi kesepahaman dan kesepakatan sangat penting sehingga tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari,” harap Bupati.

Dalam pertemuan itu, disepakati bersama terkait permasalahan tapal batas tiga desa, diantaranya Desa Binangga dan Desa Boya Baliase menyerahkan sepenuhnya pengelolaan lapangan sepak bola (lahan yang menjadi sengketa) kepada Pemkab Sigi dengan mengacu Berita Acara tanggal 23 Agustus 2013, dimana Pemkab akan memfasilitasi pembangunan lapangan sepak bola yang baru untuk Desa Boya Baliase.

Usai pertemuan, Bupati dan peserta musyawarah menuju lokasi untuk pemasangan patok dan penentuan titik koordinat. (HADY)