PALU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), mengimbau dan menyeru kepada seluruh masyarakat Sulteng untuk tidak terprovokasi atas tindakan pelaku pembunuhan 4 warga transmigrasi Levonu, Dusun 5 Tokelemo, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.
“Perbuatan tersebut sama-sekali tidak mencerminkan suatu ajaran agama apapun, serta sangat jauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” kata Kepala Perwakilan Komnas-HAM Sulteng, Dedi Askary, Sabtu (28/11).
Ia juga mengutuk keras pelaku pembunuhan tersebut, sekaligus mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satuan Tugas (Satgas) Tinombala untuk segera mengambil langkah dan tindakan yang dipandang penting dan strategis.
“Pengungkapan dan pengejaran para pelaku harus dilakukan secara serius, tanpa kenal lelah dengan senantiasa tetap memperhatikan standar operasional prosedur serta sikap dan tindakan yang profesional,” kata Dedi.
Patut diingat, kata dia, negara tidak boleh kalah oleh tindakan kejahatan dalam bentuk apapun. Menurutnya, tidak boleh ada ruang dan tempat bagi pelaku teror di negeri ini,
Dedi mengatakan, perbuatan tersebut sangat mengusik rasa kemanusiaan dan sangat jauh dari ajaran agama apapun yang ada di muka bumi.
“Tidak terkecuali agama Islam itu sendiri, apalagi dilihat dari aspek ajaran yang terkandung di dalamnya, di mana Islam diturunkan sesungguhnya sebagai rahmat bagi seluruh alam,” tutur Dedi.
Apalagi, kata Dedi, serangkaian tindak kekerasan atau pembunuhan yang dibarengi dengan pembakaran rumah warga tersebut dilakukan pada saat seluruh umat manusia di belahan bumi ini sedang menghadapi situasi yang tidak kalah memprihatinkan, yakni pandemi Covid-19.
Reporter : Ikram
Editor : Rifay