PALU- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan sosial Program “Jaksa Peduli”, dengan membagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu di Kota Palu.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Inti Astutik mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rasa bentuk kepedulian dan perhatian para Jaksa di Kejati Sulteng kepada masyarakat kurang mampu akibat dari pandemi Covid 19. Diketahui wabah ini berdampak pada tingkat daya beli masyarakat lemah, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia menyebut, adapun masyarakat mendapatkan sembako yakni, masyarakat pemulung, tukang becak, tukang jamu keliling, penjual pisang dan kacang goreng keliling, pengemis jalanan, juru parkir serta ojek online.
” Kegiatan tersebut dilakukan secara mobile dengan berkeliling Kota Palu,” ujarnya, Senin (6/4) .
Tidak hanya sampai pembagian sembako, kata dia, masih dalam rangkaian Jaksa Peduli. Pihaknya juga membagi-bagikan masker secara gratis kepada kenderaan melintas depan kantor Kejati Sulteng.
Ia mengatakan, insy Allah kegiatan peduli Jaksa ini kontinyu dilakukan di tengah pandemi Covid 19. (IKRAM)