INDONESIA sedang menikmati bonus demografi yang disebut-sebut sebagai peluang emas menuju Indonesia Emas 2045. Jumlah penduduk usia produktif terus meningkat, didominasi oleh generasi muda yang lebih terdidik, lebih akrab dengan teknologi, dan memiliki akses informasi yang jauh lebih luas dibanding generasi sebelumnya. Namun, di balik optimisme tersebut, muncul sebuah paradoks. Semakin banyak anak muda yang siap memasuki dunia kerja, justru semakin banyak pula yang kesulitan memperoleh pekerjaan.
Selama ini, kesulitan mendapatkan pekerjaan sering dikaitkan dengan karakter Generasi Z. Mereka dianggap terlalu pemilih, tidak tahan tekanan, kurang loyal, atau enggan memulai dari bawah. Padahal, cara pandang seperti ini terlalu menyederhanakan persoalan. Krisis lapangan kerja tidak bisa semata-mata dibebankan kepada individu, sebab masalah utamanya justru berada pada struktur ekonomi yang belum mampu menyerap tenaga kerja baru dalam jumlah yang memadai.
Banyak lulusan perguruan tinggi maupun sekolah vokasi telah memiliki ijazah, sertifikat, bahkan pengalaman magang. Namun, ketika memasuki pasar kerja, mereka dihadapkan pada kenyataan bahwa jumlah lowongan jauh lebih sedikit dibanding jumlah pencari kerja. Di sisi lain, perkembangan teknologi dan otomatisasi membuat banyak perusahaan mengurangi kebutuhan tenaga kerja. Akibatnya, kompetisi semakin ketat dan peluang kerja semakin terbatas.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah ketidaksesuaian antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Lembaga pendidikan masih menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang sering kali tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Akibatnya, perusahaan kesulitan mendapatkan tenaga kerja yang tepat, sementara jutaan anak muda tetap menganggur. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan semata kurangnya kemampuan individu, tetapi lemahnya keterhubungan antara pendidikan dan dunia kerja.
Dampak dari pengangguran generasi muda jauh melampaui persoalan ekonomi. Ketika seseorang tidak kunjung memperoleh pekerjaan, ia kehilangan kesempatan membangun kemandirian, menunda berbagai rencana hidup, bahkan berisiko mengalami tekanan psikologis. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memicu meningkatnya kemiskinan, menurunnya daya beli masyarakat, hingga melemahnya kepercayaan generasi muda terhadap masa depan bangsa.
Islam memandang bekerja bukan sekadar cara memperoleh penghasilan, tetapi bagian dari ibadah dan bentuk menjaga kehormatan diri. Allah SWT berfirman, “Apabila salat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah.” (QS. Al-Jumu’ah: 10). Ayat ini menunjukkan bahwa bekerja merupakan aktivitas yang dianjurkan, karena melalui pekerjaan manusia dapat memenuhi kebutuhan hidup sekaligus memberi manfaat bagi orang lain.
Rasulullah ﷺ juga mengajarkan pentingnya bekerja secara mandiri. Beliau bersabda bahwa seseorang yang mencari kayu bakar dengan tangannya sendiri lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain. Hadis ini menegaskan bahwa Islam sangat menghargai etos kerja. Namun, ajaran tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menyalahkan mereka yang menganggur akibat sempitnya kesempatan kerja. Islam selalu menempatkan keadilan sebagai prinsip utama dalam melihat suatu persoalan.
Karena itu, solusi atas krisis lapangan kerja tidak cukup hanya berupa motivasi agar anak muda lebih giat atau lebih kreatif. Negara memiliki tanggung jawab menghadirkan kebijakan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja, dunia pendidikan harus menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan industri, sementara pelaku usaha juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membuka kesempatan kerja yang layak. Islam memandang bahwa kesejahteraan masyarakat adalah hasil kerja sama seluruh elemen, bukan semata beban individu.
Bonus demografi hanya akan menjadi berkah apabila diikuti dengan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas. Sebaliknya, jika jutaan generasi muda terus menghadapi pengangguran, bonus demografi dapat berubah menjadi beban sosial yang memicu ketimpangan, frustrasi, bahkan berbagai persoalan sosial lainnya. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi harus diarahkan tidak hanya pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan kesempatan kerja yang bermartabat.
Pada akhirnya, persoalan utama bukanlah apakah Generasi Z siap bekerja, melainkan apakah sistem ekonomi kita telah siap menerima mereka. Islam mengingatkan bahwa kerja adalah bagian dari martabat manusia, sedangkan menghadirkan kesempatan kerja merupakan bagian dari mewujudkan keadilan sosial. Masyarakat yang baik bukan hanya melahirkan generasi yang rajin bekerja, tetapi juga membangun sistem yang memungkinkan setiap orang memperoleh kesempatan untuk bekerja secara layak, produktif, dan bermartabat.
