PALU- Jelang pemberangkatan jamaah haji Sulteng, Ombudsman RI Perwakilan Sulteng melakukan pengawasan kesiapan secara langsung. Pengawasan dilakukan terhadap sarana prasarana penginapan jamaah di Palu sebelum menuju embarkasi Balikpapan.
Selain itu ombudsman juga mengecek proses keimigrasian dan pemeriksaan kesehatan jamaah pada unit berwenang di bidang keimigrasian dan kesehatan jamaah. Pengawasan dilakukan secara simultan di kota Palu, kabupaten Sigi dan Donggala.
“Hal ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan jamaah dan perlindungan administrasi dan kesehatan selama menjalankan ibadah di tanah suci,” jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Dr. M. Iqbal Andi Magga, di sela-sela kunjungan di Asrama Haji Palu.
Kegiatan pengawasan pelaksanaan ibadah haji tersebut, menurut Iqbal selain merupakan instruksi nasional bagi Ombudsman untuk memastikan pelaksanaan haji berlangsung sesuai standar operasional Kemenhaj dan umroh, juga dilakukan sebagai bentuk monitoring kegiatan kelembagaan kementerian Haji dan Umroh baru terbentuk tersebut.
Kegiatan tersebut sekaligus juga adalah ikut memonitoring dan mengevaluasi apakah pelaksanaan haji 2026 yang merupakan kegiatan perdana kementrian baru ini bisa berjalan sesuai harapan masyarakat.” Demikian Iqbal menjelaskan.
Iqbal juga mengatakan bahwa dalam pengawasan pelaksanaan ibadah haji tersebut, ombudsman membuka posko pengaduan secara nasional pada nomor whatsApp 08119093737.
“Pengaduan yang kami tangani meliputi soal pelayanan di asrama haji dan bandara, pengaduan pelayanan di Arab Saudi dan Pengaduan layanan khusus Lansia dan Disabilitas menjadi jamaah haji tahun ini,” jelas Iqbal.
Dia berharap agar masyarakat ikut membantu dalam melaporkan penyelenggaraan pemberangkatan haji jika dinilai terjadi kejanggalan atau diluar dari standar pelayanan diharapkan masyarakat.

