PALU- PJs.Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Novalina secara resmi membuka pelatihan pengawasan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi pejabat fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024. Berlangsung di Ruang Sinergitas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah .

Pjs Gubernur Novalina menyampaikan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.

“SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar,” ujar Pjs.Gubernur Sulteng, Rabu (13/11).

Novalina menambahkan, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman khusus pada pejabat fungsional PPUPD tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, serta dapat membuat rencana aksi penerapan dan pencapaian SPM oleh perangkat daerah mengampu SPM.

Oleh karena itu, Pjs Gubernur memberikan apreasiasi langkah Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendukung pengembangan kompetensi ASN-nya dengan menjalin komunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk berkomiten untuk mewujudkan Good Governace melalui sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

“Jabatan Pengawas PPUPD, perlu mendapatkan penguatan fungsi serta kompetensi dalam melakukan pengawasan yang efektif melalui SPM,” ungkap Novalina

Di akhir sambutannya Pjs Gubernur Sulteng ini berharap melalui kegiatan ini, dapat mewujudkan pelaksanaan standar pelayanan minimal di pemprov Sulteng berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Ketua Panitia Moh Riyan, melaporkan bahwa peserta pelatihan berjumlah 40 orang dengan rincian Laki-laki 17 orang dan Perempuan 23 orang yang seluruhnya berasal dari pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Reporter: IRMA/***