Peras Kades, Nama Inspektur Inspektorat Parimo Dicatut

oleh -
Inspektur Inspektorat Parimo, Sakti Lasimpala

PARIMO – Nama Inspektur Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sakti Lasimpala, dicatut untuk melakukan pemerasan dan meminta sejumlah uang kepada kepala desa (kades).

Hal itu sudah dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam beberapa bulan terakhir.

Inspektur Inspektorat Parimo, Sakti Lasimpala, kepada MAL Online, Selasa (06/10), mengatakan, belum lama ini Kades Laemanta, Kecamatan Kasimbar dimintai uang sebanyak Rp30 juta oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya.

“Beberapa desa telah melaporkan kepada saya, salah satunya desa tersebut (Laemanta). Namun para kades belum memberikan uang yang diminta itu,” jelasnya.

Ia menduga, oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut sengaja memanfaatkan proses pemeriksaan penggunaan dana desa yang tengah dilakukan pihaknya saat ini.

“Apalagi ditemukan adanya kesalahan dalam pemanfaatan DD yang kemudian dilaporkan kepada kami. Setiap tahun kami melakukan evaluasi, saya khawatirkan ini yang mereka manfaatkan,” kesalnya.

Ia menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan hal semacam itu, bahkan untuk menghubungi para kepala desa dalam pemeriksaan, pihaknya telah membentuk tim auditor.

Ia meminta kepada semua pihak, apabila menemukan tindakan seperti itu, maka segera melaporkan kepada pihak berwajib, karena merupakan tindakan pemerasan serta penipuan.

“Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada tindakan meminta-minta uang seperti yang beredar sekarang,” tegasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Rifay