PALU – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof. KH. Zainal Abidin, mengimbauan kepada umat Islam agar saling menghormati perbedaan dalam penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Prof. Zainal Abidin, menerangkan perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam menentukan awal bulan hijriah merupakan hal yang lumrah dan telah berlangsung sejak lama dalam tradisi keilmuan Islam.
“saling menghormati. Hisab dan rukyat itu setara dan sama menentukan awal bulan” jelas Prof. KH. Zainal Abidin, Kamis, (19/3) siang.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Patokarama Palu menerangkan, bagi umat Islam yang menggunakan metode hisab, dipersilakan untuk merujuk pada perhitungan kalender yang diyakini, tanpa harus menunggu hasil sidang isbat pemerintah.
Sementara itu, bagi pengamal rukyat, lanjutnya, metode tersebut merupakan bagian dari upaya menjalankan sunnah Rasulullah SAW, sehingga tetap dilakukan meskipun telah memahami ilmu hisab.
“Pengamal rukyat ingin melaksanakan sunnah Rasul. Tetap merukyat, walau mahir ilmu hisab,” katanya.
Rais Syuriyah PBNU itu juga menegaskan bahwa hasil rukyat tetap memerlukan pengesahan pemerintah melalui sidang isbat sebagai bentuk penetapan resmi yang berlaku secara nasional.
“Hasil rukyat perlu diitsbat oleh pemerintah. Bukan karena proyek, cuan, atau amplop, tetapi semata-mata mengharap ridha Allah,” tegasnya.
Ia mengajak umat Islam, khususnya di Kota Palu, untuk menjaga persatuan dan tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan, melainkan sebagai rahmat dalam kehidupan beragama serta dinamika perspektif pemikiran islam .

