Minta Transparansi Pemdes Soal Lahan Huntap, Warga Pombewe Segel Kantor Desa

oleh -
Warga Pombewe, Kamis (11/11) menyegel Kantor Desa Pombewe, karena menduga Pemdes menjual sisa lahan pembangunan Huntap. FOTO: HADY

SIGI – Kantor Desa Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru, disegel oleh ratusan masyarakat Desa Pombewe, Kamis (11/11).

Penyegelan ini terkait kekecewaan masyarakat soal lahan sisa pembangunan Hunian Tetap (Huntap) yang ada di Desa Pombewe, diduga telah diperjualbelikan oleh pemerintah desa setempat pada pihak lain.

Penyegelan Kantor Desa Pombewe yang disertai aksi ratusan warga Desa Pombewe itu, dikawal aparat kepolisian dan berjalan dengan lancar.

Salah satu warga yang melakukan orasi Dara mengatakan, Pemdes Pombewe seharusnya bijak melihat persoalan ini. Lahan sisa yang luasnya 89 hektar. harusnya diserahkan secara merata pada masyarakat Pombewe yang berhak.

“Akan tetapi lahan tersebut belum diserahkan penuh ke Pemda Sigi secara administrasi, namun lahan itu telah diperjualbelikan sebagian oleh Kades Pombewe pada pihak lain,” terangnya.

BACA JUGA :  Dinas Perikanan Touna Bantu Sarana dan Prasarana kepada Kelompok Nelayan

Sementara penyampaian pada warga lanjutnya, lahan tersebut belum bisa dikapling-kapling. “Transparansi Kades Pombewe terhadap persoalan tersebut tidak jelas, sehingga masyarakat meminta Kades Pombewe turun dari jabatannya,” tandas Dara.

Sementara warga lainnya, Mardan menyatakan, banyaknya persoalan yang terjadi di Desa Pombewe selama pemerintahan yang dijabat di masa periode kedua, tidak pernah terselesaikan dengan baik. Khususnya pembagian Huntap Pombewe yang tidak memihak pada warga Pombewe sendiri.

“Kita ini telah dijajah di desa sendiri. Hak-hak rakyat telah dimanipulasi pemerintah untuk kepentingan seseorang. Bila persoalan ini terus dibiarkan maka Desa Pombewe tidak akan maju dan berkembang,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bawaslu Parimo Lakukan Pengawasan Penempelan DPS

Aksi tersebut tidak dihadiri satu orangpun dari Pemdes Pombewe, sementara Sekdes Pombewe Nurdin hanya menghindar melihat masa aksi yang datang ke kantor Desa Pombewe.

Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pombewe Ningsih yang hadir bersama anggota (BPD) lainnya menyatakan, pada prinsipnya BPD akan mendukung apa yang disuarakan masyarakat, namun perlu bukti-bukti untuk menguatkan data saat menyampaikan hal itu kepada Kades Pombewe.

“Kita juga tidak bisa bergerak bila tidak ada bukti-bukti, sehingga data yang menjadi dugaan masyarakat kepada Kades Perlu kami miliki. Dan sebagai perwakilan masyarakat kami akan mendukung menurunkan Kades bila itu benar dan kami akan menyampaikan hal itu kepada Bupati Sigi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Gubernur Sulteng: Kongres Forum Kades, Momentum Memperkuat Pemdes

Masyarakat Desa Pombewe yang melakukan aksi, akan terus menduduki kantor desa sampai persoalan lahan sisa Huntap dan persoalan lainnya terselesaikan.

Reporter: Hady
Editor: Nanang