JOHOR, MAL — Pemerintah Malaysia menegaskan tidak akan membiarkan wilayahnya digunakan sebagai jalur perdagangan yang dapat mendukung Israel. Sikap itu ditunjukkan melalui penyitaan sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Pelepas, Johor, yang diduga membawa barang untuk diekspor ke Israel.
Kontainer tersebut disita pada Jumat oleh Malaysian Border Control and Protection Agency (AKPS) setelah menerima informasi intelijen mengenai muatan di dalamnya. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kontainer tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pengiriman itu diduga melanggar ketentuan kepabeanan Malaysia yang melarang ekspor barang ke Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, pengiriman tersebut diduga tidak mematuhi Butir Nomor 15, Jadwal Kedua, Customs (Prohibition on Export) Order 2023, yang mengatur larangan ekspor barang secara langsung maupun tidak langsung ke Israel,” kata AKPS dalam pernyataannya yang dikutip Berita Harian, Sabtu (8/8/2026).
AKPS masih melakukan penyelidikan untuk memastikan jenis, spesifikasi, tujuan penggunaan, serta klasifikasi barang yang berada di dalam kontainer tersebut. Otoritas juga akan menentukan apakah muatan itu termasuk kategori barang strategis yang pengirimannya diatur berdasarkan Strategic Trade Act Malaysia.
“Setiap upaya mengekspor barang secara langsung maupun tidak langsung ke Israel yang bertentangan dengan hukum dan peraturan pemerintah akan ditindak tegas,” ujar AKPS.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyambut langkah tersebut. Menurut dia, penyitaan kontainer itu menunjukkan ketegasan pemerintah dalam mencegah wilayah Malaysia digunakan sebagai jalur perdagangan yang berpotensi mendukung Israel.
“Selamat kepada AKPS atas tindakan cepat menyita sebuah kontainer yang diduga membawa muatan perdagangan strategis untuk diekspor ke Israel di Pelabuhan Tanjung Pelepas,” kata Anwar dalam pernyataan yang dibagikan melalui akun X.
Anwar menegaskan Malaysia tidak ingin menjadi perantara bagi aktivitas perdagangan yang dapat mendukung tindakan Israel terhadap rakyat Palestina.
“Tindakan ini menunjukkan sikap tegas Malaysia untuk memastikan bahwa negara kita tidak akan pernah menjadi jalur bagi perdagangan yang dapat mendukung atau berkontribusi terhadap kekejaman rezim Israel terhadap rakyat Palestina,” ujarnya.
Menurut Anwar, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Malaysia dalam The Hague Group serta kebijakan pembatasan perdagangan yang telah diberlakukan pemerintah sejak Desember 2023.
Langkah Malaysia itu juga mendapat apresiasi dari The Hague Group, kelompok negara yang mendorong penegakan hukum internasional terkait Palestina. Kelompok tersebut menilai penyitaan kontainer dapat menjadi bentuk nyata pelaksanaan kewajiban negara berdasarkan hukum internasional.
The Hague Group merujuk pada Pendapat Penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024 yang kemudian ditegaskan melalui Resolusi Majelis Umum PBB ES-10/24. Dalam pendapat tersebut, negara-negara memiliki kewajiban untuk tidak memberikan bantuan atau dukungan dalam mempertahankan situasi yang dinilai melanggar hukum di Wilayah Pendudukan Palestina.
Sekretaris Eksekutif The Hague Group Varsha Gandikota-Nellutla mengatakan penegakan hukum internasional membutuhkan tindakan nyata, bukan hanya pernyataan politik.
“Pertahanan kemanusiaan dimenangkan di pelabuhan, pengadilan, dan pabrik, bukan dari podium. Hukum yang tidak ditegakkan bukanlah hukum,” katanya.
Ia menilai keputusan Malaysia menghentikan pengiriman tersebut merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban negara-negara anggota PBB berdasarkan hukum internasional.
“Dengan menghentikan muatan ini, Malaysia telah menegakkan kewajiban yang mengikat setiap negara anggota PBB berdasarkan hukum internasional,” ujarnya.
Varsha juga menyerukan agar negara-negara lain bergabung dengan The Hague Group dan mengambil langkah serupa.
Penyitaan kontainer di Pelabuhan Tanjung Pelepas menjadi salah satu langkah terbaru Malaysia dalam memperketat hubungan perdagangan dengan Israel. Pemerintah Malaysia menempatkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari komitmen mendukung Palestina sekaligus mencegah wilayah dan fasilitas perdagangan Malaysia digunakan untuk aktivitas yang dinilai dapat mendukung tindakan Israel di wilayah Palestina.
