SiGI – Seluruh KPU se Indonesia akan melakukan gerakan “Klik” serentak, mulai tanggal 15 hari ini sampai 18 Juli mendatang. Gerakan klik serentak dalam rangka menghadapi penyelenggaraan pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota secara serentak tahun 2020 ini.
Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan SDM, KPU Kabupaten Sigi, Anhar Lasingki, Rabu (15/07), mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019, maka tanggal 15 hari ini sudah dimulai kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) melalui Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS).
“Jadi dalam mendukung suksesnya pemilihan umum nanti, maka warga wajib pilih dan sudah terdata maupun warga yang wajib pilih dan belum terdata, bersiap-siap didatangi petugas di rumahnya masing-masing untuk melakukan GKS dan GCS,” terangnya.
Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), lanjut Anhar, akan meminta Kartu Keluarga (KK,) KTP dan surat keterangan (suket). Hal itu untuk memastikan bahwa warga di wilayah Sigi yang wajib pilih dapat memberikan hak suaranya pada Pilkada Sigi, Desember mendatang.
Selain itu, kata Anhar, masyarakat dapat mengunjungi website lindungihakpilihmu.kpu.go.id provinsi/kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan serentak.
“Jadi sekali lagi warga siap-siap didatangi petugas kami di rumah untuk dilakukan pendataan,” katanya. (HADY)