PALU – Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memilih jalur laut dalam rangka perjalanan dinas ke Kalimantan Timur, Rabu (06/05).

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila H Moh Ali bersama Ketua Komisi III, Dandi Adhi Prabowo, ini bertolak dari Pelabuhan Donggala menuju Balikpapan menggunakan KM Dharma Kencana V, sebelum melanjutkan perjalanan darat menuju Samarinda.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka studi komparasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan yang tengah dibahas DPRD Sulteng.

Menurut Dandi Adhi Prabowo, Kalimantan Timur dipilih karena telah lebih dulu memiliki regulasi yang mengatur penggunaan jalan khusus untuk aktivitas pertambangan dan perkebunan.

“Perda di Kaltim sudah berjalan. Karena itu kami ingin melihat langsung penerapan regulasi di lapangan agar bisa menjadi referensi dalam penyusunan Raperda di Sulteng,” ujarnya.

Selain alasan substansi regulasi, penggunaan jalur laut disebut juga sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran perjalanan dinas.

Dandi mengatakan, perjalanan menggunakan kapal laut memberi kesempatan bagi anggota dewan untuk melihat langsung aktivitas transportasi laut yang selama ini menjadi penghubung utama antarwilayah di kawasan timur Indonesia.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana konektivitas jalur laut, aktivitas pelabuhan, termasuk kondisi masyarakat pengguna transportasi laut. Ini juga bagian dari melihat realitas di lapangan,” katanya.

Dalam rombongan tersebut turut hadir anggota Komisi III DPRD Sulteng, di antaranya Musliman, Alfiani E Sallata, Takwin, Suardi, Royke W Kallo, serta Marten Tibe. ***