PALU – Komisi C DPRD Kota Palu menindaklajuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya dengan melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah proyek pembangunan yang sedang berlangsung di Kota Palu, Jum’at (27/12).

Kunjungan ini dilakukan, setelah sebelumnya diputuskan untuk menunda pengecekan pada 26 Desember yang bertepatan dengan hari libur nasional.

Ketua Komisi C, Abdurahim Nasar Al Amri, menyampaikan bahwa sebagian besar proyek yang ditargetkan selesai pada 26 Desember ternyata tidak dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami berkomitmen untuk turun ke lapangan tanggal 27 guna mengecek kondisi proyek-proyek yang telah kami bahas di RDP kemarin. Dari hasil pengecekan, beberapa proyek memang dipastikan tidak akan selesai tepat waktu,” ungkap Abdurahim.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi C menemukan beberapa proyek yang belum selesai, di antaranya:

  1. Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu.
  2. Lapangan Talise Valangguni.
  3. Drainase Huntap Tondo.
  4. Pembangunan Masjid Huntap Tondo.
  5. Kantor Dinas Sosial Kota Palu.

Abdurahim menambahkan, meskipun mereka hanya sempat mengunjungi beberapa titik proyek karena keterbatasan waktu, hasil pengecekan sebelumnya menunjukkan banyak proyek yang belum selesai sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Komisi C DPRD Kota Palu berencana mengadakan rapat bersama pihak eksekutif pada awal tahun 2025, kemungkinan pada tanggal 3 atau 4 Januari. Rapat ini akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Keuangan, Sekretaris Kota, dan Wali Kota Palu untuk membahas langkah selanjutnya.

“Kami perlu duduk bersama untuk membahas langkah terbaik. Jika proyek tidak mampu diselesaikan, maka kontrak harus diputus. Namun, jika ada komitmen dari kontraktor dan pemerintah, kita akan pertimbangkan adendum serta denda yang sesuai,” tegas Abdurahim.

Selain itu, opsi adendum dengan mekanisme denda juga akan dipertimbangkan bagi kontraktor yang tetap berkomitmen melanjutkan proyek.

“Kalau kontraktor menyerah, maka kontrak harus diputus, dan penggantinya segera dicari. Namun, jika mereka mampu melanjutkan, kita akan mengejar adendum dan dendanya. Kami tidak menghalangi siapa pun, baik kontraktor maupun pemerintah. Fungsi kami adalah pengawasan,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu anggota Komisi C dari Fraksi Partai Gerindra, Alfian Chaniago, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dengan progres dua proyek utama, yaitu pembangunan gedung DLH dan masjid. Menurut pengamatannya, kedua proyek ini baru mencapai sekitar 60 persen.

“Saya secara pribadi berpendapat bahwa kontrak untuk kedua proyek ini harus diputus dan diganti. Progresnya belum mencapai 70 persen, ini sangat lambat,” kata Alfian.

Alfian juga menegaskan bahwa seluruh tindakan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan Kota Palu agar lebih baik dan lebih tertata di masa depan.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang digunakan sesuai dengan hasil yang dicapai, demi Kota Palu yang lebih cantik dan maju,” pungkasnya.

Editor : Yamin