KASUS dugaan penistaan agama dalam kegiatan The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, menjadi pelajaran penting bagi dunia hiburan dan industri pemasaran. Sebuah challenge yang mungkin awalnya dirancang sebagai hiburan atau promosi justru berkembang menjadi persoalan sosial dan hukum setelah video kegiatan tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, seorang pengunjung terlihat membacakan ayat Al-Qur’an dalam sebuah tantangan yang dilakukan di salah satu booth merek minuman. Reaksi publik pun bermunculan. Polisi kemudian mendalami peristiwa tersebut dan meminta klarifikasi pihak penyelenggara serta master of ceremony.
Penyelenggara The Sounds Project sendiri telah meminta maaf dan menegaskan bahwa kegiatan tersebut berada di luar arahan atau persetujuan mereka.
Di sinilah persoalan ini menarik untuk dilihat lebih jauh.
Dalam dunia pemasaran, kreativitas memang menjadi modal penting. Brand berlomba menciptakan pengalaman yang berbeda agar pengunjung mau berinteraksi, merekam, kemudian menyebarkannya ke media sosial.
Tetapi ada persoalan yang sering dilupakan: tidak semua hal layak dijadikan gimmick.
Sesuatu yang bagi pembuat konten mungkin dianggap sebagai permainan, belum tentu dipandang sama oleh masyarakat. Apalagi jika yang digunakan adalah simbol, teks, atau bagian dari praktik keagamaan yang dianggap suci.
Karena itu, persoalannya tidak berhenti pada pertanyaan apakah pelaku memiliki niat menghina atau tidak. Ada persoalan kepatutan dan sensitivitas publik yang juga harus diperhitungkan.
Dalam masyarakat yang beragam seperti Indonesia, kreativitas seharusnya berjalan bersama kesadaran terhadap batas-batas sosial.
Tanggung Jawab Penyelenggara
Penyelenggara memang dapat mengatakan bahwa aktivitas tersebut bukan bagian dari arahan resmi acara. Namun secara publik, persoalannya tidak sesederhana itu.
Sebuah festival terdiri atas banyak unsur: penyelenggara, sponsor, booth, vendor, MC, kru, hingga berbagai aktivitas promosi. Ketika semuanya berlangsung di dalam satu area acara, publik cenderung melihatnya sebagai satu kesatuan.
Karena itu, penyelenggara tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan aktivitas mitra tidak keluar dari standar yang telah ditetapkan.
Bukan berarti penyelenggara harus mengawasi setiap percakapan di setiap booth. Tetapi aktivitas yang melibatkan publik, direkam, dan berpotensi menjadi konten media sosial seharusnya masuk dalam perhitungan risiko.
Satu aktivitas yang hanya berlangsung beberapa menit dapat menciptakan persoalan reputasi bagi seluruh acara.
Jangan Terburu-buru Menghakimi
Di sisi lain, publik juga perlu memberikan ruang kepada proses hukum.
Video viral sering kali hanya memperlihatkan potongan peristiwa. Kita belum mengetahui secara utuh siapa yang merancang aktivitas tersebut, siapa yang memberikan instruksi, bagaimana konteksnya, dan apakah memang terdapat unsur kesengajaan untuk menghina agama.
Karena itu, kritik terhadap tindakan yang dianggap tidak pantas tetap penting, tetapi jangan sampai berubah menjadi penghakiman terhadap orang atau pihak tertentu sebelum fakta lengkap diketahui.
Biarkan polisi mengklarifikasi dan menyelidiki. Jika memang terdapat pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai aturan.
Kasus The Sounds Project sebenarnya bukan hanya soal satu video atau satu booth. Ia memperlihatkan tantangan yang semakin besar di tengah industri hiburan dan pemasaran digital: bagaimana menjadi kreatif tanpa kehilangan kepekaan sosial.
Agama bukan wilayah yang harus dijauhi oleh kreativitas. Tetapi agama juga bukan bahan permainan untuk sekadar mengejar perhatian.
Di ruang publik yang plural, kebebasan berekspresi selalu berdampingan dengan tanggung jawab menghormati keyakinan orang lain.
Maka pelajarannya sederhana: jangan mengejar laku ataupun viral dengan mengorbankan sesuatu yang dianggap sakral.
Sebab sebuah kampanye mungkin mendapatkan jutaan pembeli atau penonton karena kontroversi. Tetapi ketika kepercayaan publik hilang, tidak mudah untuk mengembalikannya.
