PARIMO, MAL – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo) membentuk tim terpadu untuk mengusut dugaan permainan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk informasi mengenai kemungkinan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN).

Langkah tersebut diperintahkan Bupati Parimo, H. Erwin Burase menyusul berbagai keluhan masyarakat terkait antrean panjang di SPBU, penggunaan barcode, kuota hingga penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan dan petani.

Erwin menegaskan, informasi mengenai dugaan keterlibatan ASN tidak boleh hanya menjadi isu di tengah masyarakat. Dugaan tersebut harus ditelusuri melalui pemeriksaan dan verifikasi untuk memastikan kebenarannya.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, ia meminta oknum yang terbukti terlibat diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau sesuai aturan dan berjalan normal, saya kira tidak masalah. Tapi kalau dalam mengeluarkan itu ada permainan, itu yang menjadi masalah,” tegas Erwin saat rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati Parimo, Selasa (15/9).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Parimo Zulfinasran, pimpinan perangkat daerah serta pihak terkait.

Dalam rapat itu, Bupati meminta pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi diperketat, mulai dari proses penerbitan barcode hingga penetapan kuota penerima.

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Sekda Parimo Zulfinasran mengatakan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan memperkuat pengawasan internal di lingkungan perangkat daerah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menutup celah penyimpangan dalam proses pelayanan maupun penyaluran BBM bersubsidi.

Selain dugaan permainan barcode dan kuota, Pemkab Parimo juga menyoroti antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang berdampak terhadap kelancaran lalu lintas.

Pemerintah daerah akan merumuskan pola pengaturan antrean agar pelayanan BBM berlangsung lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Persoalan validasi data penerima juga menjadi perhatian. Untuk nelayan, kebutuhan BBM akan dihitung berdasarkan status nelayan aktif, kapasitas kapal, jumlah perjalanan melaut dan kebutuhan operasional.

Sementara bagi petani, kebutuhan BBM akan disesuaikan dengan luas lahan serta tahapan kegiatan pertanian hingga masa panen.

Pemkab Parimo mendorong agar pemberian barcode dan penetapan kuota tidak semata-mata didasarkan pada kepemilikan unit atau jasa, tetapi mempertimbangkan kebutuhan riil penerima manfaat.

Dengan pola tersebut, pemerintah berharap penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran sekaligus mempersempit peluang penyalahgunaan.

Tim terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) selanjutnya akan menelusuri laporan masyarakat, memeriksa data serta melakukan klarifikasi terhadap dugaan keterlibatan oknum ASN maupun pihak lain dalam distribusi BBM bersubsidi.

Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat mengungkap akar persoalan sekaligus memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Parigi Moutong.

Dengan pengawasan dan validasi data yang lebih ketat, masyarakat yang benar-benar berhak diharapkan tidak lagi dirugikan akibat dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.