PALU, MAL – Kendala Barcode/QR Code saat pengisian solar bersubsidi menjadi salah satu persoalan yang dikeluhkan pelaku angkutan kontainer di Sulawesi Tengah. Persoalan tersebut dinilai berpotensi memperpanjang antrean dan menghambat aktivitas distribusi barang.
Persoalan itu dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, PT Pertamina, Hiswana Migas Sulawesi Tengah, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, serta sejumlah perangkat daerah, di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Senin (14/9/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut aksi demonstrasi Serikat Buruh Transportasi Container (SBTC) Sulawesi Tengah, sekaligus membahas langkah antisipasi agar persoalan antrean BBM tidak berkembang seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid meminta persoalan pelayanan BBM, khususnya BBM bersubsidi, segera ditangani agar tidak mengganggu transportasi dan distribusi barang.
“Kita ingin memastikan pelayanan BBM, khususnya BBM bersubsidi, berjalan lancar dan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat maupun pelaku usaha transportasi. Ini juga bagian dari upaya kita menjalankan Program BERANI LANCAR di sektor transportasi,” ujar Anwar Hafid.
Salah satu kendala yang dibahas adalah Barcode/QR Code milik truk kontainer yang tidak dapat dipindai ketika kendaraan sudah berada di depan nozzle. Kondisi ini membuat kendaraan yang telah mengantre lama berpotensi tidak dapat melakukan pengisian BBM.
Pertamina dan Hiswana Migas Sulawesi Tengah kemudian menyepakati pola pelayanan dengan menyiapkan pegawai khusus untuk membantu penggunaan Barcode/QR Code bagi truk kontainer di SPBU.
Petugas tersebut juga akan disiapkan secara mobile untuk melakukan pemeriksaan Barcode/QR Code terhadap kendaraan yang sedang mengantre. Dengan demikian, kendala dapat diketahui lebih awal sebelum truk mencapai nozzle.
“Jangan sampai truk sudah mengantre lama, kemudian ketika sampai di depan nozzle baru diketahui QR Code-nya bermasalah atau tidak bisa dipindai. Ini yang harus kita cegah,” tegas Anwar Hafid.
Pemprov Sulawesi Tengah juga akan mengirim surat kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memohon diskresi atau kebijakan tertentu bagi pengelola SPBU ketika terjadi kendala teknis penggunaan Barcode/QR Code yang berada di luar kendali masyarakat.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi masyarakat yang memang membutuhkan BBM bersubsidi, termasuk truk kontainer yang menjalankan aktivitas distribusi, ketika terjadi gangguan teknis pada sistem.
Dalam rapat itu juga muncul laporan mengenai dugaan adanya sekelompok pihak yang menguasai wilayah SPBU di Kabupaten Poso, Morowali, dan Morowali Utara.
Pemprov Sulteng akan membawa laporan tersebut ke forum yang lebih tinggi, termasuk melalui rapat Forkopimda, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Kalau memang ada indikasi seperti itu, tentu harus kita lihat secara serius. Jangan sampai pelayanan BBM yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru terganggu oleh pihak-pihak tertentu,” kata Anwar Hafid.
Sementara itu, Pertamina dan Hiswana Migas diminta terus melakukan sosialisasi agar masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan panic buying. Pembelian secara berlebihan dinilai dapat memperburuk antrean di SPBU.
Koordinasi antara Pertamina, Hiswana Migas, dan pemerintah daerah juga akan dilanjutkan untuk memastikan distribusi serta pelayanan BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap berjalan.
Pemerintah berharap penanganan kendala QR Code dan pengawasan pelayanan di SPBU dapat mengurangi antrean serta menjaga kelancaran distribusi barang dan aktivitas ekonomi di Sulawesi Tengah.***
