PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) jalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Sulteng, dalam peningkatan layanan kekayaan intelektual (KI), Kamis (30/11).
Komitmen bersama tersebut ditegaskan saat Kanwil Kemenkumham Sulteng diwakili oleh Kepala Subbidang KI, I Nyoman Sukamayasa beserta para analis permohonan KI melaksanakan pertemuan bersama Kepala Bidang Riset dan Inovasi BRIDA, Hasim dan Hengki Wowiling selaku analis pemanfaatan ilmu teknologi ahli muda, di Ruang Rapat Brida Sulteng.
Pertemuan tersebut membahas berbagai rencana program dan persiapan kerja sama dituangkan ke dalam perjanjian kerja sama serta direncanakan dicetuskan bersamaan dengan kegiatan Brida Award Tahun 2023, 08 Desember mendatang.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan peningkatan layanan KI. Pastinya kolaborasi bersama Pemda Sulteng terus kita lakukan,” jelas Sukamayasa.
Adapun perencanaan kerja sama tersebut berupa pendirian stand pelayanan, edukasi, hingga pendaftaran KI terhadap pemilik KI atau Inovasi dari para masyarakat di Sulawesi Tengah.
Diketahui, Brida Awards sendiri ditujukan sebagai wadah bagi para periset, inovator, dan penggiat teknologi dari unsur pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk menyampaikan gagasan dan hasil gagasannya kepada masyarakat di Sulteng, serta pencapaian pengelolaan keuangan daerah melalui publikasi dokumen keuangan dan perencanaan daerah pada web resmi Pemda.
Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja sama antar stakeholder sehingga tercipta gagasan baru untuk menunjang pembangunan di Sulteng.
“Pastinya kita mau seluruh inovasi atau hasil karya dari masyarakat kita terlindungi dengan baik, mereka harus merasakan manfaat besar dari usaha mereka,” jelas Hasim.
Di akhir pertemuan, Kasubid KI pun berharap agar kerja sama tersebut dapat berjalan lancar.
Ia mengajak agar masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan tersebut.
“Semoga saja berjalan lancar. Banyak masyarakat terlibat langsung dan merasakan betapa pentingnya hak kekayaan intelektualnya,” tutup Sukamayasa.
Reporter: **/IKRAM
Editor: NANANG

