PALU- Kepala Kepolisian Resort Kota Palu menyatakan siap diawasi dan dipantau dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (Tupoksi) sebagai Kepolisian Republik Indonesia, oleh jurnalis.
“Sesuai Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 tahun 2002 RI Pasal 13 ayat 1 disebutkan tugas Polri, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, aparat penegak hukum dan aparat pemelihara Kamtibmas,” Kata Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah dalam kunjungan silaturahminya kepada sejumlah jurnalis dari organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI ) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng di Sekretariat Bersama (Sekber) Rumah Jurnalis, Jalan Ahmad Yani, Kota Palu, Rabu (11/5).
Ia mengatakan, dalam melaksanakan tupoksi , tentu perlu adanya pengawasan. Salahsatu mengawasi rekan jurnalis
“Awasi dan pantau kami dalam melaksanakan tupoksi,” kata pria kelahiran Palembang Sumatera Selatan ini.
Ia mengatakan, tidak membatasi diri dengan insan media, kalau tidak percaya nanti bisa dilihat dalam satu , dua bulan kedepan , dirinya komunikatif dan selalu komunikasi.
“Cuma karena kesibukan kerja, bila ada pesan WhatsApp dari rekan media agak lambat dibalas, tapi tetap akan dibalas,” ujar Mantan Dirsamapta Polda Sulteng ini dalam suasana penuh keakraban.
Olehnya dirinya sangat setuju hubungan antara Polri dan media ini hubungan simbiosis mutualisme.
“Saya sangat setuju bukan bekerja sama. Kalau bekerja sama ada makna negatif. Lebih setuju sama-sama bekerja,” ucapnya.
Ia mengatakan, terkait pelaksanaan tugas di lapangan seluruh anggota Polri, khususnya Kota Palu, mereka ini bila ditanya satu persatu, mungkin sebagian dari mereka tidak mengerti terkait Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
Selain itu mereka ini, ungkapnya, di saat melakukan tugas kadang muncul adrenalinnya, makanya selaku unsur pimpinan, ia selalu mengingatkan kepada bawahan, dalam melaksanakan tugas, jurnalis itu dilindungi oleh undang-undang.
“Mereka bebas meliput, yang penting apa yang diliput sesuai dengan apa yang terjadi sesungguhnya, Jadi mereka punya hak dan kita kepolisian punya kewajiban memberikan kebebasan kepada mereka,” bebernya.
Olehnya, kata dia, bila terjadi insiden di lapangan antara anggota dan jurnalis sebelumnya. Semoga secara perlahan-lahan dan bertahap akan diperbaiki.
Selain itu kata dia, terkait rekan-rekan jurnalis meliput di Polresta Palu, pihaknya sedang mempersiapkan media center, dengan segala fasilitas diantaranya WiFi dan lainnya.
” Walaupun tempatnya kurang representatif, setidaknya ini satu itikad baik dirinya untuk dekat dengan insan media,”pungkasnya.
Ketua AMSI Sulteng, Moh. Iqbal mengatakan, pertemuan silaturahmi Kapolresta Palu beserta jajarannya pertanda bagus secara profesional.
” Sebab beberapa kali berurusan serius dengan pihak kepolisian tapi tetap santai,” ujar mantan Ketua AJI Palu ini.
Ia mengatakan, jika seperti ini silaturahmi nya, komunikasinya semakin lancar, sebab rata-rata kesalahpahaman terjadi , karena komunikasi tidak lancar.
“Minimal ini menjadi pembuka jalan, untuk supaya kerja-kerja rekan-rekan jurnalis lebih bagus dan performan kepolisian diteman-teman jurnalis jauh lebih bagus,” pungkasnya.
Ketua AJI Palu , Yardin Hasan mengatakan, selama ini hubungan antara Kepolisian dan Media terjalin hubungan baik.
Ia mengakui dari semua badan publik di Sulteng dan Kota Palu, salahsatu yang terbuka dengan wartawan adalah Kepolisian.
” Memang Kepolisian Sulteng lebih mudah dalam mendapatkan informasi, mungkin apa yang sudah baik ini bisa diteruskan,” imbuhnya.
Sementara Ketua IJTI Sulteng Hendra meminta kepada Kepolisian untuk lebih banyak melakukan kegiatan-kegiatan bersifat sosial diantaranya seperti penanaman mangrove dan kegiatan sosial lainnya.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG

