Poso – Untuk mempertahankan peringkat pertama dalam pemantauan media, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pemberitaan di Lapas Kelas III Parigi dan Rutan Kelas IIB Poso.
Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said, bersama tim humas lainnya, mengunjungi lokasi tersebut pada 6-7 November 2024. Tujuan kegiatan ini adalah mengevaluasi pemberitaan positif terkait program rehabilitasi dan pelatihan keterampilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang diharapkan dapat memperkuat citra positif lembaga pemasyarakatan.
Muhammad Said menegaskan pentingnya evaluasi rutin untuk memastikan pemberitaan sesuai dengan kegiatan di lapangan. “Kami berupaya agar pemberitaan tidak hanya informatif bagi masyarakat, tetapi juga memberikan dorongan bagi WBP dalam proses rehabilitasi mereka,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyatakan sinergi antara lapas dan media penting dalam memperbaiki citra publik. “Pemberitaan positif akan menekankan rehabilitasi dan pendidikan, menunjukkan bahwa lapas adalah tempat membangun kembali masa depan,” jelasnya.
Selain mengevaluasi pemberitaan, kunjungan ini juga membahas peningkatan komunikasi antara lapas dan publik untuk memperkuat sinergi pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tengah.
Reporter: IKRAM/***