PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan Pembukaan Panel atas Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Senin.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, dengan pusat kegiatan berlangsung di BPSDM Hukum serta diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam proses evaluasi nasional terhadap pembangunan Zona Integritas di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum. Melalui panel evaluasi tersebut, dilakukan penilaian menyeluruh terhadap capaian kinerja, implementasi program reformasi birokrasi, serta tingkat keberhasilan unit kerja dalam mewujudkan WBK dan WBBM.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan resmi, dilanjutkan dengan briefing teknis pelaksanaan panel evaluasi, serta verifikasi berbagai indikator penilaian, antara lain hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal dan BPK, pelaporan LHKPN dan LHKAN, hingga capaian kinerja dan nilai SAKIP masing-masing satuan kerja.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Sulteng dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan reformasi birokrasi serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara terukur, transparan, dan akuntabel. Evaluasi tersebut juga menjadi momentum strategis untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pembangunan Zona Integritas.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Ketua Pembangunan Zona Integritas, Sopian dan seluruh Ketua Kelompok Kerja menegaskan bahwa proses evaluasi tersebut harus dimaknai sebagai langkah reflektif sekaligus penguatan komitmen bersama.
“Evaluasi pembangunan Zona Integritas bukan sekadar penilaian administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap program dijalankan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rakhmat menekankan pentingnya konsistensi dan integritas seluruh jajaran dalam menjaga capaian telah diraih.
“Kita harus menjadikan Zona Integritas sebagai budaya kerja, bukan hanya target tahunan. Dengan komitmen kuat dan kerja konsisten, saya optimis Kanwil Kemenkum Sulteng mampu meraih predikat WBK maupun WBBM,” tambah Rakhmat.
Melalui keikutsertaan dalam panel evaluasi tersebut, diharapkan Kanwil Kemenkum Sulteng dapat terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi, memperkuat tata kelola pemerintahan bersih dan melayani, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi berdampak langsung bagi masyarakat.***

