Jaring Pengaman Sosial dan Pemulihan Ekonomi Jadi Catatan Penting di KUA PPAS 2021

oleh -

PALU – Setelah melalui rapat berkali kali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama DPRD akhirnya menyepakati penetapan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021.

Penetapan KUA-PPAS Tahun 2021 itu berlangsung dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira di ruang sidang utama DPRD, Kamis (10/09), dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama Wakil Gubernur Sulteng, Rusli Baco Dg Palabbi.

Dalam nota kesepahaman yang dibacakan Sekretaris DPRD Sulteng, Tuty Zarfiana itu, ada beberapa catatan penting yang menjadi kesepakatan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulteng, yakni menyangkut rasionalisasi belanja modal yang dinilai kurang mendesak untuk dialihkan ke belanja prioritas, seperti perbaikan irigasi yang rusak akibat bencana alam, penguatan jaring pengamanan sosial dan untuk pemulihan ekonomi akibat wabah  Covid-19.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulteng, Rusli Baco Dg. Palabbi, mengatakan, dengan disepakatinya rancangan KUA-PPAS itu, maka eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menjalankan fungsi dan kewenangan dalam mewujudkan pembangunan di Sulawesi Tengah.

“Semoga dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini bisa mencipatakan kemajuan dan kesejahteraan untuk rakyat daerah Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah daerah di Sulteng juga berkomitmen menjaga, bahkan meningkatkan pondasi yang kokoh untuk meraih kinerja yang lebih optimal pada tahun berikutnya.

“Kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah, saya mengimbau agar secara proaktif dan responsif mengikuti pembahasan dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2021 agar selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Rapat paripurna tadi dihadiri seluruh pimpinan DPRD, seperti H M Arus Abdul Karim, Zalzulmida A  Djanggola dan Muharram Nurdin serta diikuti hampir seluruh anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD. (RIFAY)