PALU – Sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala
PALU – Sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala