Haram! Jangan Paksa Karyawan Pakai Atribut Natal

oleh -

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memandang perlunya tausyiah setiap menyambut natal dan tahun baru, khusunya di ruang lingkup perusahaan. Hal ini perlu dilakukan karena setiap pergantian baru, terdapat kerawanan-kerawanan.

Ketua Umum MUI, Prof KH Ma’ruf Amin, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (22/12), menyeru kepada pimpinan perusahaan agar tidak memaksa karyawannya yang muslim untuk memakai atribut natal, menyusul keluarnya fatwa MUI sebelumnya, bahwa haram bagi umat Islam untuk menggunakan atribut natal.

“Jika nanti ada yang memaksa maka akan dipidanakan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kiai Ma’ruf juga menyerukan agar umat Islam tidak melakukan sweeping atau pun razia pada saat perayaan natal dan tahun baru.

Menurutnya, pergantian tahun haruslah dimaknai secara sederhana, tidak perlu berlebihan, apalagi dengan turun ke jalan. Selain bisa membahayakan lingkungan sekitar dan orang lain, konvoi dan pesta yang selalu terjadi setiap malam tahun baru, juga banyak menimbulkan mudharat.

Dia pun mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk melakukan zikir, di setiap masjid atau kelompok keagamaan di daerah masing-masing.

Hal itu sebagai wujud refleksi diri agar menjadi manusia yang lebih baik di tahun berikutnya. “Bagus itu zikir malam tahun baru,” katanya.

Sekjen MUI, Anwar Abbas juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk terus menjaga dan meningkatkan persatuan dan kesatuan serta menjauhi falsafah dan pandangan hidup yang tidak sesuai dan tidak sejalan dengan falsafah Pancasila dan UUD 1945. (ROL/VIVA)