PALU – Direktur Libu Perempuan Sulteng Dewi Rana meminta kepada Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura untuk dapat mengeluarkan regulasi Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme berbasis Kekerasan mengarah pada Terorisme.
Dewi Rana mengatakan, Perpres tersebut perlu dukungan untuk pelaksanaannya di wilayah Provinsi Sulteng.
“Hal itu diharapkan agar aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan mengarah pada terorisme dapat lebih fokus dan terarah,” sebutnya.
Kepala Kesbangpol Sulawesi Tengah Fahrudin, menyampaikan bahwa pada dasarnya pemerintah siap memberikan dukungan dana memfasilitasi untuk membuat regulasi terkait hal itu.
Demikian juga Sukarti, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, siap mendukung agar kebijakan pemerintah daerah terjadap perlindungan terhadap kekerasan yang mengarah kepada terorisme sesuai dengan Pepres nomor 7 Tahun 2021.
Plt Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Wilayah dan SDA Dahri, selain penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan mengarah pada terorisme , perlu juga diatur dengan perlindungan perempuan dari peredaran narkotika. Karena saat ini banyak oerempuan termanfaatkan jadi pengedar narkoba .
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Mamun Amir mengatakan, dia dan gubernur mendukung pembentukan regulasi terhadap pencegahan segala bentuk kekerasan, dan regulasi tersebut yang harus melindungi seluruh kepentingan masyarakat Sulteng, dan memberikan dampak terhadap investasi di Sulteng.
Wagub juga menyampaikan harapannya dalam memberantas peredaran Narkotika di Sulawesi Tengah.
“Rekening bandar narkotika dibekukan dan disita oleh negara sehingga tidak bisa dikendalikan dari dalam penjara,” ujarnya.
Wagub pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa Indek Implementasi Pancasila Sulawesi Tengah Terbaik secara Nasional. Tetapi khusus pada sila 5 masih rendah.
Wakil Gubernur menyampaikan bahwa hasil kajian tersebut sangat tepat bahwa pemerintah harus bisa mewujudkan nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Kalau nilai Sila 5 Pancasila belum dapat diwujudkan pasti mempengaruhi implementasi sila-sila yang lain dalam Pancasila. Demikian juga kejadian Poso bahwa kejadian Poso adalah kejadian akibat pemerintah belum mampu mewujudkan janji dan harapan masyarakat Poso,” imbuhnya.
Untuk itu kedepan Gubernur dan Wakil Gubernur sudah berkomitmen untuk membantu masyarakat Poso.
Ma’mun menyampaikan kodisi keamanan Sulawesi Tengah sangat kondusif termasuk di kabupaten Poso. Kondisi ini menjadi tanggungjawab semua untuk mensosialisasikan dan mempublikasikan kepada dunia luar, bahwa kondisi Sulteng aman.
Reporter: Irma/Editor: Nanang