PALU – Festival Titik Temu (FTT) 2023 resmi ditutup, dengan fokus pada sosialisasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) berharap agar band-band musik lokal dapat mencapai pengakuan hingga tingkat internasional. Acara ini berlangsung pada Sabtu (21/10).
FTT 2023 merupakan acara kedua kalinya, dan kali ini digelar di Jojokodi Convention Centre (JCC) dengan penuh kemeriahan. Puluhan musisi lokal serta pameran produk dari usaha lokal turut memeriahkan acara tersebut.
Kanwil Kemenkumham Sulteng turut aktif dalam FTT 2023 dan membuka stan layanan konsultasi serta pendaftaran HKI. Sosialisasi tentang pentingnya HKI juga diberikan kepada band-band dan pelaku usaha lokal yang berpartisipasi.
Herry Kresnawan, operator HKI Kanwil Kemenkumham Sulteng, mengatakan, “Kegiatan ini adalah bukti bagaimana kita harus bersatu untuk membangun daerah bersama dengan kreativitas dan semangat meriah. Ini adalah sesuatu yang harus kita lakukan bersama tiap tahun.”
RNR Experience, bekerja sama dengan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) sebagai penyelenggara acara, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan eksistensi musisi lokal dalam dunia seni pertunjukan.
Andika Pramulia, seperti yang dikutip oleh Tutura.id, menyatakan, “Dalam dua tahun perjalanannya, festival ini belum dapat disebut sebagai bisnis. Ini bukan berbasis bisnis, melainkan sebuah gerakan yang berbasis komunitas. Kami berharap dalam dua atau tiga tahun ke depan, acara ini akan menjadi lebih besar dan dicintai oleh masyarakat umum di luar komunitas kami. Mungkin saat ini musisi dan band di Palu masih kurang diminati di kota mereka sendiri, tetapi melalui FTT, kami berharap pandangan ini berubah. Karya-karya musisi kita harus dihargai, diapresiasi, dan dinikmati oleh khalayak yang lebih luas.”
Dibawah kepemimpinan Hermansyah Siregar, upaya kolaborasi aktif terus dilakukan untuk memastikan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan akan terus menghasilkan inovasi yang mendukung peningkatan pendaftaran HKI.
“Hal yang sangat kami harapkan adalah agar produk-produk kita diakui oleh dunia sebagai ciptaan dari Sulawesi Tengah. Kami terus mendorong untuk mencapai tujuan ini,” tambah Herry. (**/IKRAM)

