Forkom Sekretaris DPRD Diharap menjadi Wadah Efektif Membahas Isu dan Tantangan

oleh -
Pembukaan kegiatan Forum Sekwan se Sulteng, di Parimo, Rabu (06/03). (FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG)

PARIMO – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina, membuka kegiatan Forum Komunikasi (Forkom) Sekretaris DPRD se-Sulteng Tahun 2024, di Desa Masari, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Rabu (06/03).

Pembukaan kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Peran dan Fungsi Sekretariat DPRD dalam Pelaksanaan Kerjasama Daerah dan Mekanisme Pelaksanaan Reses Anggota DPRD” itu dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rahmi Amir Singi bersama para pejabat Sekretariat DPRD Sulteng, serta seluruh Sekretaris DPRD kabupaten/kota se-Sulteng.

Sekretaris DPRD Kabupaten Parimo, Lewis, selaku tuan rumah, mengatakan, Forkom Sekwan merupakan wadah untuk menjalin komunikasi dan kerja sama demi tercapainya institusi yang profesional dan antisipatif mendukung kinerja dan hasil kerja DPRD.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi, menyampaikan, berdasarkan pasal 6 ayat 2, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah, kerjasama daerah dilakukan bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan, baik kerjasama dengan lembaga pemerintah daerah maupun lembaga pemerintah daerah luar negeri.

BACA JUGA :  Ahmad Ali: Fondasi Ekonomi Lebih Kuat, Jika Masyarakat Desa Sejahtera

“Karena kerjasama daerah ini sangatlah penting untuk menjadi perhatian bersama, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tambahnya.

Kerja sama itu meliputi yang pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pertukaran budaya, peningkatan kemampuan teknis dan manajemen pemerintah daerah, dan kerjasama lainnya yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain memfasilitasi pembahasan kerjasama daerah, kata dia, Sekretariat DPRD juga wajib memfasilitasi pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD, sehingga usulan-usulan reses itu menjadi data awal dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya menjadi rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah.

“Selanjutnya, pokok pikiran DPRD diparipurnakan sebelum dimasukkan ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang menjadi dasar penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” jelasnya.

BACA JUGA :  Danrem Baru Diyakini Mampu Berinovasi untuk Pembangunan Sulteng

Dan pada kesempatan tersebut, Sekprov Sulteng, Novalina, menyambut baik pelaksanaan Forkom Sekretaris DPRD se-Sulteng.

“Hal ini tentunya guna mensinergikan program dan kegiatan di DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Sulteng,” tambahnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi wadah yang efektif untuk membahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi sekretariat DPRD.

“Mari bersama-sama kita mencari solusi-solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan dan mewujudkan Sulteng ke arah yang lebih baik, lebih maju, berkelanjutan, dan inklusif,” katanya.

BACA JUGA :  Team Mombine BERANI Sigi Diajak Memilih Pemimpin Berpengalaman

Olehnya, kata dia, sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD diharap semakin memperkuat mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangatlah penting untuk saling mendukung dan bekerjasama untuk mencapai kemajuan yang nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah ini,” imbuhnya. “