KIYV, MAL – Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) mengungkap sedikitnya delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut telah direkrut Rusia untuk menjadi tentara dan dikirim ke medan perang melawan Ukraina.
Dalam keterangan resminya, FISU menyebut perekrutan warga asing menjadi bagian dari pola yang dilakukan Kremlin untuk memenuhi kebutuhan personel di garis depan. Indonesia disebut sebagai salah satu negara terbaru yang masuk dalam pola perekrutan tersebut.
FISU menyatakan telah memperoleh dokumen mengenai delapan WNI yang direkrut ke dalam barisan tentara Rusia. Menurut badan intelijen Ukraina itu, skema perekrutan serupa sebelumnya telah digunakan terhadap warga negara dari sejumlah negara lain.
Delapan WNI yang disebut FISU yakni Yudha Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Syaripudin Muhammad, Maulana M Hadi, Iskandar Wahyu Oktavian, dan Hakim. Hakim disebut memperoleh visa melalui Belarusia.
Menurut FISU, para warga asing direkrut dengan berbagai tawaran, termasuk gaji tinggi, tugas non-tempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial. Namun, badan intelijen Ukraina tersebut menyebut sebagian dari mereka pada akhirnya dikirim ke garis depan tanpa pelatihan memadai.*
