POSO – Mulyadi alias Mul alias Zubair, seorang eks narapidana kasus terorisme di Kabupaten Poso, kini tengah fokus membangun kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa hukumannya.

Ia mengapresiasi upaya aparat keamanan, khususnya dalam Operasi Madago Raya, dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah penyebaran paham radikal di wilayah Poso.

Mulyadi pernah ditangkap pada Februari 2015 karena keterlibatannya dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, yang saat itu dipimpin oleh mendiang Santoso alias Abu Wardah.

Ia menjalani masa tahanan selama kurang lebih tiga tahun di Lapas Kelas IIA Kota Palu dan bebas pada tahun 2018.

Setelah bebas, Mulyadi berusaha mandiri untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Ia menerima bantuan peralatan untuk usaha air isi ulang yang kini dijalankannya dengan nama “Khoirunnisa.”

Usaha tersebut masih berjalan hingga saat ini. Selain itu, ia juga mengembangkan peternakan kambing, termasuk jenis kambing Etawa, serta mengelola lahan kebun di wilayah pegunungan Desa Masamba, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.

Mulyadi menyesali perbuatannya di masa lalu yang membuatnya harus berhadapan dengan hukum dan meninggalkan keluarganya dalam kondisi sulit.

Kini, ia berkomitmen untuk menjalani hidup dengan lebih baik serta mendukung segala upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya akan selalu kooperatif dengan aparat keamanan dan mendukung Operasi Madago Raya dalam mencegah penyebaran paham radikal serta gangguan keamanan di wilayah Poso,” ujar Mulyadi.

Ia berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh paham radikal yang hanya membawa dampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. *