Drama Penangkapan Kapal Destruktive Fishing: Nahkoda dan Polisi Rebutan Senjata, Betis Keduanya Tertembak

oleh -
16 Pelaku destructive fishing ditangkap Ditpolairud Polda Sulteng , Rabu (3/8). Foto : Dok.Humas Polda Sulteng

BALUT – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulteng, mengamankan 16 orang pelaku destructive fishing, di Laut perairan Pulau Tomba’ton Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut (Balut), Rabu (3/8).

Dalam pengamanan itu, terjadi satu kondisi yang dramatis, satu orang pelaku merupakan nahkoda kapal, melawan petugas dengan cara merebut senjata. Saat perlawanan tersebut, polisi berhasil menembak betis nahkoda, namun polisi yang mempertahankan senjatanya juga turut tertembak.

“Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyrakat, Personel Ditpolairud Polda Sulteng telah menemukan dan melakukan pengejaran terhadap kapal nelayan penangkap ikan menggunakan bahan peledak,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto dalam keterangan tertulis diterima MAL Online, Kamis (4/8).

Ia mengatakan, pengejaran dilakukan kurang lebih selama 1,5 jam, karena tidak kooperatif petugaspun sampai membuang tembakan peringatan sebanyak dua kali.

“Akhirnya kapal nelayan tanpa nama dengan mesin GT 10 dengan mesin Mitsubishi D16 6 Silinder itupun berhenti. Dua Petugas Polairud pun langsung naik ke kapal dan memerintah Anak Buah Kapal (ABK) berkumpul di dek belakang kapal,” ujarnya.

Ia menuturkan, akan tetapi diketahui nahkoda kapal inisial HE justru melakukan perlawanan dan sempat akan merampas senjata yang dipegang oleh personel Polairud. Dengan terpaksa akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur.

Masih terang Didik, tindakan tegas terukur berakibat selain melukai pelaku HE juga melukai personel Ditpolairud yang mempertahankan senjatanya. Keduanya terkena tembakan di bagian betis kaki.

“Keduanya segera diberikan pertolongan dan dievakuasi ke Rumah Sakit di Banggai Laut. 16 orang termasuk HE saat ini diamankan Ditpolairud Polda Sulteng untuk dilakukan penyidikan dalam perkara destructif fishing,” kata Didik.

“Ditpolairud Polda Sulteng akan terus menjaga laut Sulawesi Tengah dari para pelaku Destructif fishing, karena selain berbahaya juga dapat merusak ekosistem dan habitat sumber daya yang ada dilaut,” pungkasnya.

Selain mengamankan pelaku, aparat juga mengamankan barang bukti berupa kapal tanpa nama GT10, mesin Mitsubishi D 16 6 silinder, 4 karung pupuk cantik, Bom Botol Bir 25 botol, 11 Bom Botol Jerigen.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG