DONGGALA – Anggota Komisi II DPRD Donggala, Bahtiar meminta Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM untuk menindaklanjuti temuan pungutan liar (pungli) oleh oknum mandor di PasarTampil Karya, Kecamatan Labuan.
Pungli di Pasar Tampil Karya Labuan dilaporkan oleh perwakilan pedagang saat bertemu Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan, Senin 11 Mei 2026.
“Pedangan telah menyampaikan kepada Wabup adanya pungli. Saya minta kadis agar mengungkap kasus ini karena ini sudah merupakan tindak pidana,” kata Bahtiar, Selasa (12/05).
Politisi Golkar ini juga meminta Kadis Perindag, Koperasi, dan UMKM, Pattakali untuk melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Apabila terdapat cukup bukti, beri sangsi berat terhadap mereka yang terlibat,” tegasnya.
Sebelumnya, perwakilan pedagang di Pasar Tampil Karya, Kecamatan Labuan bertemu wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan mengeluhkan adanya praktik pungli yang kerap terjadi di pasar tersebut.
Selama ini, mereka tidak hanya membayar retribusi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, namun juga membayar los hingga jutaan rupiah kepada mandor.
Darwis, salah satu pedagang mengungkapkan, selama ini ada oknum mandor yang meminta bayaran los permanen sebesar satu juta rupiah.
“Saya dimintai satu juta kalau mau jualan di los permanen, terpaksa saya bayar. Itupun ada lagi tambahannya lima ratus ribu, karena katanya pedangan sebelumnya ada tunggakan,” ujarnya, saat bertemu Wakil Bupati (Wabup) Donggala, Senin (11/05).
Menurut Darwis, praktik pungli yang berlangsung di Pasar Tampil Karya sudah sangat meresahkan dan merugikan para pedagang. ***

