Sulawesi Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar. Aktivitas pertambangan dan hilirisasi industri, khususnya di Morowali dan Morowali Utara, telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Namun, di tengah besarnya aktivitas industri tersebut, masyarakat Sulawesi Tengah masih mempertanyakan apakah daerah telah memperoleh porsi keadilan fiskal yang sebanding dengan sumber daya dan berbagai dampak yang ditanggung.
Karena itu, dinamika konsolidasi masyarakat Sulawesi Tengah terkait Kepmen ESDM Nomor 157 Tahun 2026 harus dilihat sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk memperjuangkan keadilan, khususnya terkait Dana Bagi Hasil (DBH).
Secara pribadi, saya mendukung setiap gerakan dan ikhtiar dari lembaga masyarakat yang resmi dan memiliki jalur serta jaringan di tingkat pusat untuk memperkuat perjuangan Sulawesi Tengah.
Namun, perjuangan tersebut harus dipahami secara utuh. Kita tidak boleh mengabaikan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah.
Pemerintah Daerah Telah Mengambil Langkah
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, tidak tinggal diam. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menempuh jalur formal dengan mengirimkan surat kepada lima kementerian, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian PPN/Bappenas.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan pengakuan daerah pengolah, khususnya Morowali dan Morowali Utara, bukan hanya menjadi urusan satu kementerian.
Ada persoalan yang saling berkaitan, mulai dari sektor energi dan sumber daya mineral, perizinan industri melalui Izin Usaha Industri (IUI), hingga kebijakan dan formula fiskal yang berkaitan dengan Dana Bagi Hasil.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa Indonesia terdiri dari 38 provinsi dan ratusan kabupaten/kota. Masing-masing daerah tentu memiliki kepentingan untuk memperjuangkan sumber daya alam dan mendapatkan porsi fiskal yang lebih baik.
Dalam persaingan kepentingan fiskal di tingkat nasional tersebut, Sulawesi Tengah tidak cukup hanya mengandalkan satu atau dua jalur perjuangan.
Dibutuhkan komunikasi, lobi, pengawalan dan perjuangan yang dilakukan secara terus-menerus dan berlapis.
Konsolidasi Rakyat Memperkuat Perjuangan Pemerintah
Karena itu, konsolidasi masyarakat dan gerakan lembaga-lembaga sipil harus dipandang sebagai kekuatan tambahan, bukan sebagai gerakan yang berjalan sendiri-sendiri.
Saya mendukung setiap gerakan dari lembaga masyarakat yang memiliki jaringan dan kemampuan untuk menyuarakan aspirasi Sulawesi Tengah hingga ke tingkat pusat.
Jika Pemerintah Daerah telah membuka jalan melalui prosedur formal dan administrasi pemerintahan, maka gerakan masyarakat dapat memperkuat perjuangan tersebut melalui konsolidasi dan tekanan publik yang konstruktif.
Kita tidak boleh membiarkan perjuangan Sulawesi Tengah terpecah ke dalam berbagai kepentingan kecil.
Persoalan keadilan fiskal adalah persoalan bersama.
Ketika pemerintah bergerak melalui jalur formal, maka masyarakat dapat bergerak melalui pengawalan aspirasi dan konsolidasi yang baik.
Dua kekuatan ini seharusnya berjalan seiring.
Mengawal Kebijakan untuk DBH yang Lebih Adil
Tekanan publik yang dibutuhkan saat ini bukanlah sekadar tuntutan agar DBH segera dicairkan.
Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tengah bersama-sama mengawal kebijakan pemerintah pusat agar perjuangan pengakuan daerah pengolah benar-benar mendapatkan perhatian dalam kebijakan berikutnya.
Morowali, Morowali Utara, Banggai dan Kota Palu memiliki keterkaitan dalam aktivitas industri dan hilirisasi di Sulawesi Tengah.
Daerah dan masyarakat juga harus menghadapi berbagai konsekuensi dari pertumbuhan industri, mulai dari persoalan lingkungan, debu, kerusakan infrastruktur jalan, hingga beban sosial lainnya.
Karena itu, wajar apabila muncul harapan agar daerah yang memiliki peran dalam proses pengolahan dan aktivitas hilirisasi memperoleh pengakuan dan perlakuan fiskal yang lebih adil.
Keadilan fiskal bukan semata-mata tentang angka.
Keadilan fiskal adalah tentang bagaimana daerah yang menanggung dampak pembangunan juga memperoleh manfaat yang sepadan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Menjaga Kekompakan untuk Sulteng
Sulawesi Tengah membutuhkan kekompakan.
Pemerintah Daerah telah mengambil langkah melalui jalur formal, lobi dan prosedur administrasi pemerintahan.
Di sisi lain, masyarakat dan berbagai lembaga dapat memperkuat perjuangan tersebut melalui konsolidasi, komunikasi dan penyampaian aspirasi yang konstruktif kepada pemerintah pusat.
Tidak perlu ada pertentangan antara perjuangan pemerintah dan perjuangan masyarakat.
Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
Apabila dua jalur perjuangan tersebut dapat berjalan bersama, saling memperkuat dan memiliki satu tujuan yang sama, maka harapan untuk mendapatkan kebijakan DBH yang lebih adil bagi Sulawesi Tengah akan semakin terbuka.
Mari kita menjaga persatuan dan kekompakan.
Mari kita dukung langkah Pemerintah Daerah, sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat dan lembaga-lembaga resmi untuk ikut mengawal perjuangan ini melalui jalur yang sesuai.
Dengan perjuangan bersama, lobi yang kuat, konsolidasi masyarakat dan pengawalan kebijakan secara berkelanjutan, insyaAllah cita-cita untuk mewujudkan keadilan fiskal dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah dapat tercapai.
Sebab pada akhirnya, kekayaan alam Sulawesi Tengah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Sulawesi Tengah.
Palu, 30 Agustus 2026
