JAKARTA, MAL – Nusantara Centre mendeklarasikan Hari Kebangkitan Ekonomi Pancasila sekaligus meluncurkan buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia dan menggelar Simposium Nasional bertema Urgensi Undang-Undang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial dalam Menata Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045 di Auditorium Yusuf Ronodipuro RRI Jakarta, Selasa (4/8).

Kegiatan tersebut menghasilkan Maklumat Merdeka Barat 4 Agustus 2026 yang berisi lima rekomendasi strategis, di antaranya mendorong penyusunan Undang-Undang Perekonomian Nasional, mempercepat transformasi struktural ekonomi, memperkuat peran negara dalam mengelola sumber daya strategis, menjadikan arsitektur ekonomi nasional sebagai agenda utama pembangunan, serta mendukung pemberantasan korupsi, kolusi, monopoli, dan praktik rente.

Acara dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Tenaga Ahli Utama KSP Guruh Muamar Khadafi, Prof. Didin S. Damanhuri, CEO Nusantara Centre Prof. Yudhie Haryono, Ph.D., Direktur Utama RRI Dr. Ignatius Hendrasmo, Mukit Hendrayatno, Laksamana Pertama Salim, penulis buku Dr. Agus Rizal dan Dedi Setiadi, serta perwakilan keluarga Prof. Soemitro Djojohadikusumo.

Dalam kesempatan itu, Tim Nusantara Centre juga menyerahkan naskah akademik Rancangan Undang-Undang Perekonomian Nasional kepada Menteri Koperasi, Ferry Juliantono.

Penulis buku sekaligus Peneliti Senior Nusantara Centre, Dr. Agus Rizal, mengatakan pemikiran Soemitro Djojohadikusumo merupakan salah satu manifestasi penting dari tradisi Ekonomi Pancasila.

“Ekonomi Pancasila bukanlah ekonomi yang menyerahkan seluruh kehidupan bangsa kepada mekanisme pasar, tetapi juga bukan sistem yang mematikan kreativitas dan inisiatif sektor swasta. Ia menawarkan keseimbangan antara negara, BUMN, swasta nasional, dan koperasi sebagai satu kesatuan strategis yang bergerak demi kepentingan nasional,” katanya.

Dalam buku tersebut diperkenalkan konsep trias ekonomika, yakni negara sebagai pengarah strategis, BUMN sebagai instrumen kepentingan nasional, swasta nasional sebagai kekuatan produksi dan inovasi, serta koperasi sebagai pilar pemerataan. Konsep tersebut menjadi landasan bagi paradigma Indonesia Incorporated yang menekankan sinergi seluruh kekuatan ekonomi nasional.

Agus Rizal menjelaskan, Nusantara Centre menawarkan lima agenda transformasi struktural menuju kebangkitan ekonomi nasional, yakni nasionalisasi, rekapitalisasi, redistribusi, restrukturisasi, dan reindustrialisasi.

“Lima agenda tersebut pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yaitu merebut kembali kedaulatan ekonomi demi sebesar-besarnya kemakmuran warga negara. Indonesia yang berdaulat, industrial, mandiri, adil, dan menempatkan kedaulatan rakyat di atas dominasi kapital merupakan esensi dari Ekonomi Pancasila,” ujarnya.

Melalui deklarasi tersebut, Nusantara Centre mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan Undang-Undang Perekonomian Nasional sebagai landasan penguatan kedaulatan ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.**