Cemarkan Nama Baik TKSK, Camat Palu Barat Akan Dipolisikan

oleh -
Ilustrasi TKSK

PALU – Pencemaran nama baik yang diduga telah dilakukan oleh Camat Palu Barat Kota Palu diarahkan kepada seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Muh.Sofyan R, S.Sos terjadi pada hari kamis, 22 februari 2024 di salah satu kafe di Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.

Peristiwa itu terjadi dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh unsur-unsur pendukung pelaksanaan program Kesejahteraan Sosial ditingkat kecamatan diantaranya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) dan Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKSNG) tingkat Kelurahan se Kecamatan Palu Barat.

Pada saat Camat Palu Barat menyampaikan arahannya kepada peserta rapat, didalam penyampaiannya juga memperkenalkan TKSK yang masih berstatus usulan  dan dimaksudkan akan menggantikan TKSK lama atas nama Muh. Sofyan. R, S.Sos.

“Ini TKSK baru namanya ASIH kalau yang sebelumnya ASU,” kata Ketua Forum Komunikasi TKSK Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Natsir, S.P., M.P. mengutip kailmat Camat Palu Barat dalam pertemuan itu.

Setelah mendengar hujatan camat Palu Barat tersebut, dari penyampaian salah satu peserta rapat yang mengirimkan pesan singkat kepadanya, Sofyan langsung mendatangi lokasi rapat dan meminta klarifikasi dari Camat Palu Barat.

Akhirnya Camat Palu Barat mengakui bahwa hal itu benar dia sampaikan, dan dengan alasan hanya bercanda. Kendati demikian menurut Sofyan hal itu sangat tidak etis dilakukan oleh camat apalagi di dalam sebuah rapat resmi.

Terkait dengah peristiwa tersebut, Muhammad Natsir menyampaikan, setelah menerima laporan dari Sofyan menyampaikan bahwa atas nama FK TKSK Sulawesi Tengah, tidak bisa menerima dugaan Pencemaran nama baik tersebut dan akan mendorong untuk memproses hal tersebut ke ranah hukum, agar bisa menjadi pembelajaran bagi semua pejabat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam setiap tutur kata dan sikapnya.

“Setiap Pejabat harus mengedepankan Etika, ” kata Natsir.

Selanjutnya  Natsir menuturkan, sejelek apapun TKSK harus tetap dihargai krn mereka adalah relawan-relawan sosial yang secara ikhlas relau berkorban demi kesuksesan program kesejahteraan sosial selama bertahun tahun.

“Bahkan jika dibandingkan dengan camat Palu Barat yang sekarang Sofyan jauh lebih berjasa terhadap masyarakat Palu Barat,” tandasnya. (YAMIN)