Calon KI Sulteng Ikuti Seleksi Psikotes dan Dinamika Kelompok Secara Virtual

oleh -

PALU- Berdasarkan hasil rapat Tim Seleksi (Timsel) terhadap kelanjutan tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2021-2025, diputuskan bahwa seleksi Psikotes dan Dinamika Kelompok dilaksanakan secara virtual pada Selasa 27 Juli 2021.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) Mulyono selaku Ketua Tim Seleksi mengatakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Ketua KI Pusat Nomor 4 Tahun 2016 Pasal 6 menjelaskan bahwa peserta dinyatakan lulus Tes Potensi, berhak dan wajib mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu seleksi Psikotes dan Dinamika kelompok.

Menurutnya, pelaksanaan tahapan seleksi ini sendiri dilakukan setelah tahapan penerimaan saran dan masukan masyarakat selesai dilakukan. Hasil seleksi ini sendiri akan diumumkan paling lambat dua hari setelah hasil tes diperoleh dan sifatnya tidak menggugurkan, tetapi wajib menjadi bahan pertimbangan bagi Timsel.

BACA JUGA :  Robby: Tidak Benar PT ANA Menyerobot Lahan Masyarakat di Morut

“Pelaksanaan seleksi psikotes dan dinamika kelompok bekerja sama dengan Tim psikolog dari BKD Provinsi Sulawesi Tengah, jadi sangat berpengalaman dan integritasnya tidak perlu diragukan lagi,” jelas Mulyono kepada MAL Online, Ahad (25/7).

Menindaklanjuti hasil rapat Timsel, Panitia Seleksi (Pansel) secara teknis telah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis perihal pelaksanaan seleksi Psikotes dan Dinamika Kelompok kepada para peserta.

“Kami sudah menyampaikan via WA grup tata cara pelaksanaan seleksi kepada peserta, pengaturan ini tentunya sangat penting karena umumnya seleksi psikotes dan dinamika kelompok dilakukan dengan tatap muka, karena dilakukan secara virtual maka perlu ada pengatur secara teknis agar seleksi dapat berjalan lancar,” tegas Faridah Kepala Dinas Kominfo selaku Ketua Pansel.

BACA JUGA :  Ahmad Ali: Olaharaga Tradisional Harus Dilestarikan

Faridah menambahkan, sesuai ketentuan, hasil pelaksanaan seleksi ini akan disampaikan paling lambat dua hari setelah hasil seleksi diterima oleh Timsel.

“dan akan diumumkan melalui media massa elektronik selama 3 hari berturut-turut,” tutup Faridah. (IKRAM)