BNNP Sulteng Musnahkan Barang Bukti 2,12 Kg Ganja dan 3,9 Gram Sabu

oleh -
Pemusnahan barang bukti (babuk) narkotika jenis sabu senilai miliaran rupiah oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Ferdinand Maksi Pasule, di halaman kantor BNN Provinsi, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Rabu (30/10). Foto: Irma/Media Alkhairaat.

PALU – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di hadapan pejabat dari Kemenkumham Sulteng, Pengadilan, Kejaksaan, BPOM Palu, masyarakat, media, dan pihak terkait di halaman kantor BNN Provinsi Sulteng, Jalan Dewi Sartika, Rabu (30/10).

Kepala BNNP Sulteng, Brigadir Jenderal Polisi Ferdinand Maksi Pasule, mengatakan hingga saat ini BNNP Sulawesi Tengah telah berhasil mengungkap 27 laporan kejadian narkotika (LKN) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.426,5 gram (2,43 kg, red) dan ganja seberat 2.203,5 gram (2,2 kg, red). Dari kasus ini, 40 tersangka telah diamankan, dengan 24 orang yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah karena berkasnya dinyatakan P21, sementara 16 lainnya masih dalam proses penyidikan.

“Pada kesempatan ini, kami juga akan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 2.119,27 gram (2,12 kg, red) dan sabu seberat 3,9 gram,” ujar Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Ferdinand Maksi Pasule.

Brigjen Ferdinand juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat dan wartawan yang telah berkontribusi dalam upaya pengungkapan kasus narkotika di wilayah Sulteng. Ia berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan demi menekan peredaran narkotika dan menjaga kesehatan masyarakat.

“Narkoba sangat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Untuk itu, semua pihak harus bersinergi dalam memberantas narkoba. Mari kita tetap perang melawan narkoba untuk Indonesia bersinar, bersih tanpa narkoba,” tambahnya.

Ia berharap acara ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika serta pentingnya peran aktif semua pihak dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Sulawesi Tengah.

Reporter: Irma
Editor: Nanang