PARIMO, MAL – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan menyiapkan anggaran sekitar Rp197 juta untuk membiayai operasional tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso.

Tim ini akan melaksanakan pemeriksaan narkoba di Parimo pada Juli 2026, dengan alokasi anggaran yang masih diajukan melalui perubahan anggaran belanja (ABT) karena belum tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Biaya tersebut akan mencakup seluruh kebutuhan operasional selama pelaksanaan pemeriksaan, termasuk akomodasi, konsumsi, serta perjalanan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Darlin, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan melibatkan empat tim dari BNN Poso, dengan total sekitar 24 orang, termasuk Kepala BNN.

“24 orang itu yang empat tim,” kata Darlin saat ditemui pada Rabu, 19 Agustus.

Menurut Darlin, tim BNN akan berada di Parimo selama proses pemeriksaan yang direncanakan berlangsung sekitar tanggal 22 hingga 24 Juli 2026.

Selama tim berada di wilayah Parimo, seluruh kebutuhan akomodasi dan operasional mereka akan ditanggung oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari perhitungan biaya.

Awalnya, Dinas Kesehatan memperkirakan kebutuhan operasional untuk anggaran Pemeriksaan Narkoba Parimo ini bisa mencapai lebih dari Rp200 juta.

Namun, kata dia, setelah dilakukan penyusunan ulang Rencana Anggaran Biaya (RAB), nilai yang diajukan berada di kisaran Rp197 juta.

Biaya operasional senilai Rp197 juta ini merupakan kebutuhan tambahan di luar pengadaan bahan pemeriksaan yang telah dibelanjakan pada tahun 2024.

“Pengadaan bahan pemeriksaan tersebut mencakup rapid test atau stik pemeriksaan, pot urine, handscoon, dan masker, dengan total nilai sekitar Rp163 juta,” jelasnya.

Darlin menambahkan, bahan-bahan pemeriksaan tersebut kemudian dihibahkan kepada BNN Poso dan baru akan digunakan untuk pemeriksaan pada Juli 2026.

Biaya operasional ini muncul karena bahan pemeriksaan diketahui akan segera kedaluwarsa, sehingga pemerintah daerah harus segera melaksanakan pemeriksaan.

Pihaknya kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada Bupati Parimo dan mendapatkan arahan agar pemeriksaan segera dilaksanakan.

“Dari arahan pimpinan itu, kami pergi ke BNN Poso audiensi,” ujarnya.

Selain anggaran untuk mendatangkan tim BNN, pemerintah daerah juga sempat menghitung kebutuhan perjalanan dan operasional tim yang mengantar peserta untuk menjalani proses asesmen maupun rehabilitasi di Poso.

Skema ini kemudian berubah, dimana peserta yang membutuhkan asesmen atau rehabilitasi dibawa ke Poso, menyebabkan anggaran operasional yang semula diperkirakan mendekati Rp400 juta ikut mengalami penurunan.

Jika digabungkan dengan pengadaan bahan pemeriksaan sebesar Rp163 juta pada tahun 2024, total kebutuhan pembiayaan yang dihitung Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan ini mencapai sekitar Rp361.110.960.

Darlin juga menegaskan bahwa peserta yang menjalani pemeriksaan narkoba tidak akan dipungut biaya. Pemeriksaan ini akan menggunakan bahan-bahan yang telah dibeli oleh pemerintah daerah pada tahun 2024.

“Tidak ada pembayaran pada yang bersangkutan yang diperiksa kemarin,” pungkasnya.