SIGI – Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Muh. Nuzul Lapali menegaskan, pihaknya akan terbuka bagi siapapun dalam pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi saat ini. Selain itu, apabila ada Komisioner KPU Sigi maupun pegawai serta staf KPU Sigi, yang melakukan pungli atau pungutan atau meminta untuk memudahkan pelaksanaan verifikasi yang berjalan, maka silakan dilaporkan.
“Jadi saya meminta pada teman pengurus Parpol atau siapa saja, bila di dalam lembaga penyelenggara KPU Sigi ada yang melakukan pungli atau meminta uang dalam proses tahapan verifikasi ini. Segera dilaporkan pada kami! Entah dia komisioner atau staf KPU, lapor! Dan kami akan memprosesnya,” tegas Nuzul saat memberikan sambutannya pada acara Rapat Koordinasi bersama parpol, untuk verifikasi administrasi perbaikan, di salah satu tempat pemancingan di Dolo, Jumat (30/9).
Karena dalam hal ini, kanjut Nuzul, pihaknya telah berkomitmen pada seluruh lembaga politik, baik Parpol lama maupun yang baru, untuk memberikan pelayanan yang sama dan tidak ada yang dibeda-bedakan.
Sementara Komisioner KPU Sigi Hairil menambahkan, dalam pelaksanaan yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara memiliki peluang dalam proses apapun. Akan tetapi dirinya meminta pada semua pihak, untuk tidak mencoreng lembaga penyelenggara, karena KPU sudah memiliki komitmen dan juga aturan untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang kurang baik.
“Olehnya dalam proses ini, mari kita bersama sama untuk selalu bersikap agar seluruh tahapan kita lalui dengan baik,” ajak Hairil.
Reporter: Hady
Editor: Nanang