PALU – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate, secara resmi mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Rabu (28/8).
Ketua KPU Palu, Idrus, mengungkapkan bahwa pasangan Hidayat – Andi Nur B. Lamakarate didukung oleh koalisi yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Demokrat. Keempat partai ini memperoleh suara sah pada Pemilu 2024 dengan rincian, Gerindra sebanyak 24.581 suara, PAN 11.284 suara, PDIP 13.924 suara, dan Demokrat 18.139 suara.
“Total suara sah dari keempat partai pengusung tersebut mencapai lebih dari 67.928 suara,” jelas Idrus.
Dalam proses pendaftaran ini, KPU Palu melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon. Berdasarkan hasil pemeriksaan, berkas pendaftaran Hidayat – Andi Nur B. Lamakarate dinyatakan lengkap dan resmi diterima oleh KPUD.
Dengan diterimanya pendaftaran ini, pasangan Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate kini resmi menjadi salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu untuk periode 2024.
Seusai pendaftaran, Hidayat menyampaikan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat dari KPUD dan Bawaslu Palu selama proses tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas penerimaan yang ramah dari KPUD Palu dan Bawaslu. Alhamdulillah, pendaftaran kami diterima tanpa adanya kekurangan berkas,” ujar Hidayat.
Pasangan yang mengusung tagline “Handal” ini tidak hanya mendapat dukungan dari empat partai pengusung utama, tetapi juga dari tiga partai non-seats, yaitu Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), dan Partai Umat. (YAMIN)